Corak Tafsir Al-Quran
Corak Tafsir Al-Quran

Corak Tafsir, Pengertian dan Macam-Macamnya: Tafsir Lughawi, ilmi, fiqhi, tasawuf, falsafi, adabi ijtima‘i

Posted on
Pengertian Corak Tafsir

Corak tafsir Al-Quran adalah macam-macam tafsir dari segi tema yang di bahas. Terdapat pula yang berpendapat bahwa corak tafsir adalah kecendrungan penafsiran-penafsiran al-Quran pada keilmuan-keilmuan tertentu. Corak Tafsir juga dapat di artikan sebagai penafsiran al-Quran dalam bidang  keilmuan-keilmuan tertentu. Misalnya tafsir sufi: penafsiran yang bercorak tasawuf,  Tafsir fiqhi: penafsiran yang fokus terhadap ayat-ayat fiqih, tafsir ilmi: tafsir yang membahas ayat kauniyah dan bersifat ilmiah. Corak tafsir sangat banyak sekali macamnya. Untuk mengetahuinya berikut ini pembahasannya:

Macam-Macam Corak Tafsir
1. Corak Tafsir lughawi

Corak tafsir al-Quran lughawi  adalah penafsiran yang dilakukan dengan kecenderungan atau pendekatan melalui analisa kebahasaan. Tafsir model seperti ini biasanya banyak diwarnai dengan kupasan kata per kata mulai dari asal dan bentuk kosa kata, sampai pada kajian terkait gramatika, seperti tinjauan aspek nahwu, s}horf, kemudian dilanjutkan dengan qira’at. Tak jarang para mufassir juga mencantumkan syair Arab sebagai landasan dan acuan.

Seseorang yang ingin menafsirkan al-Qur’an dengan pendekatan bahasa harus mengetahui bahasa yang digunakan al-Qur’an yaitu bahasa Arab dengan segala seluk-beluknya, baik yang terkait dengan nahwu, balaghah dan sastranya. Karena dengan mengetahui bahasa al- Qur’an, seorang mufasir akan mudah untuk melacak dan mengetahui makna dan susunan kalimat-kalimat al-Qur’an sehingga akan mampu mengungkap makna di balik kalimat tersebut. Di antara kitab tafsir yang menekankan aspek bahasa atau lughah adalah Tafsir al-Jalalain karya bersama antara al-Suyuti dan al-Mahalli, Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi, dan lain-lain.

Mungkin anda menyukai ini: Tafsir Tematik Kontekstual

2. Corak Tafsir Ilmi

Nama lain tafsir ilmi adalah tafsir sains. Corak tafsir Al-Quran ini adalah penafsiran al-Quran yang membahas dan menjelaskan ayat-ayat kauniyah. Misalnya Surah An-Nur ayat 43, yang artinya:

“Tidakkah kamu lihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian)nya, kemudian menjadikan­nya bertindih-tindih, maka kelihatanl hujan keluar dari celah-celahnya. Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya”

Pos Terkait:  Illat : Pengertian, Syarat Illat dan dan Fungsinya

Corak ini muncul akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu muncul usaha-usaha penafsiran al-Qur’an yang sejalan dengan perkembangan ilmu yang terjadi. Namun al-Qur’an juga mendorong perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi hal ini tidak di sadari oleh umat Islam pasca kekalahan dengan Mongolia. Sehingga menjadi Negara-negara Islam lemah seperti sekarang ini. Padahal sebagian ulama’ klasik sudah memulai keilmuan ini.

Tokoh yang dipercayai gigih dalam mendukung tafsir ‘ilmi adalah al-Ghazali. Dalam dua kitabnya, yaitu Ihya’ ’Ulum al-Din dan Jawahir al-Qur’an ia banyak mengemukakan pendapatnya beserta alasan-alasan yang mendukung. Al-Ghazali juga mengatakan: Segala macam ilmu pengetahuan, baik yang terdahulu maupun yang kemudian, baik yang telah diketahui maupun belum, semua bersumber dari al-Qur’an al-Karim. karena segala macam ilmu termasuk dalam qoda’ qodar Allah yang sudah di tulis dalm luh mahfud. Maka dari itu Al-Quran sebagai firman Allah untuk manusia maka Al-Quran mampu menjelaskan hal-hal yang bersifat ilmiah. Namun untuk menafsirkan model semacam ini maka di perlukan bantuan ilmuan untuk membantu menjelaskan ayat-ayat kauniyah.

Tafsir yang focus membahas tafsir ilmi adalah tafsir ilmi yang di susun oleh kemenag RI. Tafsir ini adalah hasil kerja sama kemenag RI dan LIPI, di tulis secara kolektif dengan menghadirkan pakar tafsir dan para ilmuan.

Mungkin anda menyukai ini: Fakta Ilmiah Islam Sesuai Medis

3. Corak Tafsir Fiqih

Corak tafsir al-Quran fiqhi adalah tafsir yang didasarkan atas ayat-ayat hukum dan kebanyakan dilakukan oleh para ulama ahli fikih sesuai dengan kecenderungan mazhab dan latar belakang keilmuan yang dimilikinya. Tafsir ini merupakan salah satu corak penafsiran yang sangat dikenal dikalangan umat Islam baik salaf maupun kholaf, perkembangan penafsiran dengan menggunakan pendekatan fiqhi telah ada sejak masa Rasulullah Saw hingga masa perkembangan madzahib alfiqhiyyah bahkan hingga saat ini.

Tafsir fiqhi lebih popular disebut tafsir ayat al-Ahkam atau tafsir ahkam karena lebih berorientasi pada ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an. Seperti penafsiran terhadap ayat wudhu’, zina, jinayat, zaka, haji dan sebagainya.

Pos Terkait:  Majaz: Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya

Tafsir ini berusia sudah sangat tua, karena kelahirannya bersamaan dengan kelahiran tafsir al-Qur’an itu sendiri. Banyak sekali judul kitab yang layak untuk disebutkan dalam deretan daftar nama-nama kitab tafsir ayat al-Ahkam, baik dalam bentuk tahlili maupun maudu’i, antara lain : Ahkam al-Qur’an karya al-Jassas, seorang faqi}h madhhab Hanafi. Ahkam al-Qur’an karya ibn al-‘Arabi. al-Jami’ li ahkam al-Qur’an karya al-Qurtubi. Ahkam al-Qur’an karya al-Shafi’i. dan masih banyak lagi karya tafsir di bidang fikih atau Tafsir Ahkam.

4. Corak Tafsir Tasawuf

Corak Tafsir Al-Quran sufi adalah penafsiran al-Qur’an yang di lakukan para kaum sufi, penafsiran semacam ini lebih bersumber pada irfani, yang di peroleh dari ilham. Terkadang penafsirann corak tasawuf ini tidak bersumber dari literatur apapun, karena penafsirannya di peroleh dari ilham yang langsung di berikan Allah Swt. Orang yang penafsiran sufi ini adalah orang yang berbudi luhur dan terlatih jiwanya, yang diberi nur cahaya oleh Allah Swt. sehingga dapat menjangkau rahasia-rahasia al- Qur’ an. Mereka menafsirkan ayat-ayat al Qur’ an sesuai dengan pembahasan dan pemikiran mereka yang berhubungan dengan kesufian yang kadang-kadang berlawanan dengan “ Syari’ at Islam” dan terkadang pula pemikiran mereka tertuju pada hal yang berbeda tentang Islam.

tafsir ini juga dibagi menjadi dua, yaitu tafsir yang sejalan dengan tashawuf al-Nazari disebut juga dengan Tafsir al-Shufi al-Nazari, dan yang sejalan dengan tasawuf amali disebut tafsir al faidhi atau tafsir al-ishari.

Menurut Quraish Shihab, corak ini muncul akibat munculnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi dari kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan. Di samping karena dua faktor yang dikemukakan oleh Qurais Shihab di atas, faktor lain adalah karena berkembangnya era penerjemahan karya-karya filsafat Yunani di dunia Islam, maka muncul pula tafsir-tafsir sufi falsafi. Antara lain adalah Tafsir al-Qur’an karya Sahal ibn Abdillah al-Tustari. Tafsir ini dinilai oleh sebagian orang tidak memuaskan karena tidak lebih dari 200 halaman dan tidak lengkap mengapresiasi al-Qur’an 30 juz.

Pos Terkait:   SEJARAH ILMU QIRO'AT DALAM AL-QURAN

Mungkin anda menyukai ini : Tips Menjadi Manusia Lebih Baik

5. Corak Tafsir Falsafi

Tafsîr al-Falâsifah, yakni menafsirkan ayat-ayat Alquran berdasarkan pemikiran atau pandangan falsafi, seperti tafsir bi al-Ra`yi. Dalam hal ini ayat lebih berfungsi sebagai justifikasi pemikiran yang ditulis, bukan pemikiran yang menjustifikasi ayat. seperti tafsir yang dilakukan al-Farabi, ibn Sina, dan ikhwan al-Shafa. Menurut Dhahabi, tafsir mereka ini di tolak dan di anggap merusak agama dari dalam.

Menurut Quraish Shihab, pengertian tafsir falsafi adalah upaya penafsiran Alquran dikaitkan dengan persoalan-persoalan filsafat. Tafsir falsafi yaitu tafsir yang didominasi oleh teori-teori filsafat sebagai paradigmanya. Ada juga yang mendefisnisikan tafsir falsafi sebagai penafsiran ayat-ayat Alquran dengan menggunakan teori-teori filsafat. Hal ini berarti bahwa ayat-ayat Alquran dapat ditafsirkan dengan menggunakan filsafat. Karena ayat Alquran bisaberkaitan dengan persoalan-persoalan filsafat atau ditafsirkan dengan menggunakan teori-teori filsafat.

6. Corak Tafsir  Adabi Ijtima’i

Tafsir adabi ijtima‘i adalah corak tafsir Al-Quran yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan masyarakat, serta usaha-usaha untuk menanggulangi penyakit-penyakit masyarakat atau masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat-ayat, dengan mengemukakan petunjuk-petunjuk tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti tapi indah didengar.

Corak  tafsir Al-Quran ini adalah corak penafsiran yang berorientasi pada sastra budaya kemasyarakatan. Suatu corak penafsiran yang menitikberatkan penjelasan ayat al-Qur’an pada segi-segi ketelitian redaksionalnya, kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya ayat, kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukumhukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa corak tafsir adalah macam-macam tafsir dari segi tema yang di bahas atau kecendrungan penafsiran-penafsiran al-Quran pada keilmuan-keilmuan tertentu.

Sedangkan macam-macam corak tafsir yaitu tafsir  lughawi, tafsir ilmi, tafsir fiqhi, tafsir tasawuf, tafsir falsafi, dan tafsir adabi ijtima‘i.

Demikian penjelasan “Corak Tafsir al-Quran”, semoga bermanfaat.

Penulis: Abd. Muqit