Macam-macam Nasikh Mansukh
Macam-macam Nasikh Mansukh

Nasikh Mansukh, Pengertian, Macam-Macam dan contohnya

Posted on
Macam-Macam  Nasikh Mansukh Dari Yang di Naskh

Macam-macam nasikh mansukh dari segi yang di revisi yaitu terdapat tiga:

Pertama, naskhut tilawah wal hukmi, yaitu menasikh bacaannya al-Quran sekaligus hukum yang di kandung dalam ayat yang di naskh.  Contoh: ayat yang menjelaskan 10 kali  menyusu kepada seseorang dapat menjadikan mahram dalam hidupnya. Tetapi yang menjelaskan hukum tersebut sudah di naskh hukum sekaligus tilawah (bacaannya) sehingga sekarang hukumnya sudah tidak ada, begitu juga teks ayatnya di dalam al-Quran juga sudah di hapus.

Hal ini berdasar hadis riwayat sayyidah ‘Aisyah:

كَانَ فِيمَا أُنْزِلَ مِنَ الْقُرْآنِ عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُومَاتٍ يُحَرِّمْنَ ثُمَّ نُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُومَاتٍ.

Artinya: “Permasalahan orang yang menyusui anak orang lain, adalah Sepuluh kali susuan yang dpat menjadikan mahroh, kemudian itu dinaskh dengan lima kali penyusuan”. (HR. Muslim)

Kedua, naskhul hukmi faqath watilawatuhu tsabitun fil Quran, yaitu penaskhan yang di lakukan hanya hukumnya saja. Sedangkan yteks ayat ayat al-Qurannya masih ada dalam al-Quran.  Contoh nasikh mansukh ini yaitu ayat di bawah ini:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَلَى الْقِتَالِۗ اِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ عِشْرُوْنَ صٰبِرُوْنَ يَغْلِبُوْا مِائَتَيْنِۚ وَاِنْ يَّكُنْ مِّنْكُمْ مِّائَةٌ يَّغْلِبُوْٓا اَلْفًا مِّنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ

Pos Terkait:  Qiyas: Pengertian, Macam-Macam, Rukun dan Syaratnya

Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), kobarkanlah semangat orang-orang mukmin untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus (orang musuh); dan jika ada seratus orang (yang sabar) di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan seribu orang kafir karena mereka (orang-orang kafir itu) adalah kaum yang tidak memahami”(QS. Al-Anfal: 65)