Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tantang Pancasila sebagai Ideologi Negara

Posted on

 

Penulis : Siti Masruroh

PANCASILA- Sumber Historis Pancasila sebagai Ideologi Negara

Sumber Historis Pancasila sebagai Ideologi Negara antara lain :

  • Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno

Pada masa pemerintahan Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa, yang dikumandangkan oleh Soekarno dalam berbagai pidato politiknya dalam kurun waktu 1945-1960. Namun, pada kurun waktu 1960-1965 Soekarno lebih mementingkan konsep NASAKOM sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia.

  • Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto

Pada masa Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi Organsasi Kemasyarakatan yang diawali dengan keluarnya TAP MPR No.II/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila. Dan TAP MPR ini menjadi alasan bagi dilaksanakannya penataran P-4 bagi semua lapisan masyarakat.

  • Pada masa Presiden Habibie

Presiden Habibie menggantikan Presiden Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1998,atas desakan berbagai pihak Habibie menghapus penataran P-4. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap sosialisasi nilai-nilai Pancasila di bubarkan berdasarkan Keppres No.27 tahun 1999 tentang pencabutan Keppres No.10 tahun 1979 tentang Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7)

  • Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid

Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid muncul wacana tentang penghapusan TAP NO.XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme.

  • Pada masa Presiden Megawati
Pos Terkait:  Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pada masa ini, Pancasila semakin kehilangan formalitasnya karena disahkannya UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bagi Perguruan Tinggi dan Sekolah Dasar.

  • Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Pemerintahan SBY berlangsung selama 2 periode yang dapat dikatakan tidak terlalu memperhatikan Pancasila sebagai ideologi negara. Mendekati akhir masa jabatannya, Presiden SBY menandatangani UU RI No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan mata kuliah Pancasila sebagai MATKUL wajib pada pasal 35 ayat (3).

Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara

Unsur-unsur Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara antara lain:

  1. Sila Pertama, yakni kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbagai bentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan ghaib.
  2. Sila Kedua, yakni saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain dan juga tidak bertindak sewenang-wenang.
  3. Sila Ketiga, yakni bentuk solidaritas, rasa setia kawan, dan rasa cinta tanah air yanag berwujud pada mencintai produk dalam negeri.
  4. Sila Ke-empat, yakni bentuk menghargai pendapat orang lain, semangat musyawarah dalam mengambil keputusan.
  5. Sila Ke-lima, yakni sikap suka menolong, menjalankan gaya hidup sederhana, tidak menyolok atau berlebihan.

Sumber Politis Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pos Terkait:  MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKADAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Unsur-unsur Politis Pancasila sebagai Ideologi Negara antara lain:

  1. Sila Pertama, yakni membentuk semangat dalam toleransi umat beragama.
  2. Sila Kedua, yakni wujud penghargaan terhadap pelaksaan HAM di Indonesia.
  3. Sila Ketiga, yakni mendahulukan kepentingan umum(bangsa) daripada kepentingan kelompok ataupun golongan.
  4. Sila Ke-empat, yakni mendahulukan pengambilan keputusan musyawarah secara voting.
  5. Sila Kelima, yakni tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri maupun kelompok karena dapat menjadi faktor pemicu terjadinya korupsi.

Terimakasih telah Membaca, Semoga bermanfaat.

Baca Juga : Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat