Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Posted on

 

Penulis: Nurjannah

PANCASILA- Filsafat Pancasila sebagai Genetivus Objectivus dan Genetivus Subjectivus

Pancasila sebagai genetivus-objektivus, artinya nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai objek yang dicari landasan filosofisnya berdasarkan sistem-sistem dan cabang-cabang filsafat yang berkembang di Barat. Misalnya, Notonagoro menganalisis nilai-nilai Pancasila berdasarkan pendekatan substansialistik filsafat Aristoteles sebagaimana yang terdapat dalam karyanya yang berjudul Pancasila Ilmiah Populer.

Pancasila sebagai genetivus-subjectivus, artinya nilai-nilai Pancasila dipergunakan untuk mengkritisi berbagai aliran filsafat yang berkembang, baik untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila maupun untuk melihat nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipakai dasar bagi pembuatan peraturan perundang-undangan, tetapi juga nilai-nilai Pancasila harus mampu menjadi orientasi pelaksanaan sistem politik dan dasar bagi pembangunan nasional.

Landasan Ontologis Filsafat Pancasila

Ontologi menurut Aritoteles merupakan cabang filsafat yang membahas tentang hakikat segala yang ada secara umum sehingga dapat dibedakan dengan disiplin ilmu-ilmu yang membahas sesuatu secara khusus. Ontologi membahas tentang hakikat yang paling dalam dari sesuatu yang ada, yaitu unsur yang paling umum dan bersifat abstrak, disebut juga dengan istilah substansi. Inti persoalan ontologi adalah menganalisis tentang substansi (Taylor, 1955: 42). Substansi menurut Kamus Latin-Indonesia, berasal dari bahasa Latin “substore” artinya serentak ada, bertahan, ada dalam kenyataan. Substantialitas artinya sesuatu yang berdiri sendiri, hat berada, wujud, hal wujud (Verhoeven dan Carvallo, 1969: 1256).

Pos Terkait:  Cara dan Fungsi Video Perkuliahan

Ontologi menurut pandangan Bakker adalah ilmu yang paling universal karena objeknya meliputi segala-galanya menurut segala bagiannya (ekstensif) dan menurut segala aspeknya (intensif) (Bakker. 1992: 16). Stephen W. Littlejohn dan Karen A Foss dalam Theories of Human Communication menegaskan bahwa ontologi merupakan sebuah filosofi yang berhadapan dengan sifat makhluk hidup.

Landasan Epistemologis Filsafat Pancasila

Epistemologi adalah cabang filsafat pengetahuan yang membahas tentang sifat dasar pengetahuan, kemungkinan, lingkup, dan dasar umum pengetahuan (Bahm, 1995: 5). Littlejohn and Foss menyatakan bahwa epistemologi merupakan cabang filosofi yang mempelajari pengetahuan atau bagaimana orang-orang dapat mengetahui tentang sesuatu atau apa-apa yang mereka ketahui. Mereka mengemukakan beberapa persoalan paling umum dalam epistemologi sebagai berikut: (1) pada tingkatan apa pengetahuan dapat muncul sebelum pengalaman? (2) pada tingkatan apa pengetahuan dapat menjadi sesuatu yang pasti? (Littlejohn and Foss, 2008: 24).

Problem pertama tentang cara mengetahui itu ada dua pendapat yang berkembang dan saling berseberangan dalam wacana epistemologi, yaitu rasionalisme dan empirisisme. Kaum rasionalis berpandangan bahwa aka merupakan satu-satunya sarana dan sumber dalarn memperoleh pengetahuan sehingga pengetahuan bersifat a priori. Empirisisme berpandangan bahwa pengalaman inderawi (empiris) merupakan sarana dan sumber pengetahuan sehingga pengetahuan bersifat a posteriori.

Pos Terkait:  MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKADAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Problem kedua tentang pada tingkatan apa pengetahuan dapat menjadi sesuatu yang pasti berkembang menjadi dua pandangan, yaitu pengetahuan yang mutlak dan pengetahuan yang relatif. Pancasila dapat dikatakan sebagai pengetahuan yang mutlak karena sifat universal yang terkandung dalam hakikat sila-silanya, yaitu Tuhan, manusia, satu (solidaritas, nasionalisme), rakyat, dan adil dapat berlaku di mana saja dan bagi siapa saja.

Landasan epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman (empiris) bangsa Indonesia, kemudian disintesiskan menjadi sebuah pandangan yang komprehensif tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Landasan Aksiologis Pancasila

Littlejohn and Foss mengatakan bahwa aksiologi merupakan cabang filosofi yang berhubungan dengan penelitian tentang nilai-nilai. Salah satu masalah penting dalam aksiologi yang ditengarai Littlejohn and Foss, yaitu: dapatkah teori bebas dari nilai? (Littlejohn and Foss, 2008: 27–28). Problem apakah teori atau ilmu itu dapat bebas dari nilai, memiliki pengikut yang kuat dalam kubu positivisme. Pengikut positivis meyakini bahwa teori dan ilmu harus bebas nilai untuk menjaga semangat objektivitas ilmiah. Namun, perlu disadari bahwa tidak semua aspek kehidupan manusia dapat diukur secara “ilmiah” menurut perspektif positivistik karena banyak aspek kehidupan manusia ini yang mengandung muatan makna dan bernilai tinggi ketika dihadapkan pada masalah-masalah yang berdimensi spiritual, ideologis, dan kepercayaan lainnya. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengandung berbagai dimensi kehidupan manusia, seperti spiritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan keadilan.

Pos Terkait:  Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pengembangan Ilmu dan IPTEK

Terimakasih Telah Membaca, Semoga Bermanfaat.

Baca Juga : Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat