Aliran- Aliran Islam Pada Masa Modern

Posted on

Teologi – Muculnya aliran-aliran dalam islam kerap di anggap sudah menjadi prediksi Baginda Agung Nabi Muhammad Saw. Lewat hadisnya Rasulullah menjelaskan bahwa ummatnya akan pecah menjadi tujuh tiga golongan. Rasulullah bersabda

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.” (HR Tirmidzi).

Setelah pada masa klasik banyak aliran-aliran dalam Islam bermunculan, aliran- aliran dalam Islam ini tampak tidak berhenti dan terus berkembang dengan klaim pembenaran terhadap alirannya sendiri.

Setelah lahirnya aliran asy’ariyah dan maturidiyah yang di klaim sebagai aliran aswaja pada masa berikutnya muncul lagi aliran-aliran dalam Islam. Aliran-aliran ini yang akan menjadi fokus pembahsan kali ini. Berikut ini penjelasannya:

Aliran Salafi

Aliran Islam pada era modern yang pertama adalah Aliran salafi. Aliran Salafi banyak diikuti orang-orang Hanabilah pada abad ke 4 H yang mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hambal yang cenderung mempertahankan ulama salaf, maka aliran ini dinamakan aliran Salafi. Pada abad ke 7 H aliran ini menjadi kuat dengan munculnya Ibnu Taimiah di Siria ( 661 – 728 H ). Pada abad ke 12 H, aliran Salafi dikembangkan di Saudi Arabia oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang pendapatnya dikenal dengan sebutan Wahabi.

Pemikiran Salafi hanya percaya pada aqidah-aqidah dan dalil-dalil yang ditunjukkan oleh nas, karena nas tersebut adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad. Aliran Salafi tidak percaya kepada logika rasional.

Jadi jalan untuk mengetahui aqidah-aqidah dan hukum-hukum Islam serta segala sesuatu yang berkaiatan dengan itu, tidak lain sumbernya dari Al-Qur’an dan Hadts nabi sebagai penjelas. Ketetapan ini harus diterima tidak boleh ditolak. Akal pikiran tidak mempunyai kekuatan untuk menta’wilkan Al- Qur’an atau menafsirkan atau menguraikannya, kecuali dalam batas-batas yang diijinkan dan Hadits menguatkannya. Kekuatan pikiran hanya membenarkan dan tunduk kepada nas. Jadi fungsi pikiran hanya menjadi saksi pembenar, bukan menjadi hakim yang mengadili dan menolaknya (A. Hanafi. 2003 : 142).

Pos Terkait:  Kaidah Fiqih Pertama Al Umuru Bimaqosidiha
Aliran Wahabi

Aliran Islam pada era modern yang kedua adalah Aliran Wahabi. Nama Wahabi diambil dari nama pendirinya yaitu Muhammad bin Abdul Wahab tahun 1115 – 1201 H bertepatan 1703 – 1787 M. Nama ini diberikan oleh lawan-lawannya. Mereka menyebut kelompoknya dengan sebutan “ golongan Muwahhidin”. Wahabi menganggap kelompoknya adalah Ahlussunnah yang mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hambal yang ditafsirkan oleh Ibnu Taimiah.

Pemikiran Wahabi yang paling mencolok adalah bidang Tauhid dan bidang ibadah yaitu: a) Penyembahan kepada selain Tuhan adalah salah, dan siapa yang berbuat demikian maka ia dibunuh, b) Orang mencari ampunan Tuhan dengan mengunjungi makam orang-orang soleh, termasuk golongan orang-orang musyrikin, c) Termasuk perbutan musyrik memberikan pengantar kata dalam sholat terhadap nama nabi-nabi atau wali atau malaikat (seperti sayyidina Muhammad), d) Termasuk kufur memberikan suatu ilmu yang tidak didasarkan atas Al-Qur’an dan Sunnah atau ilmu yang bersumber kepada akal pikiran semata, e) Termasuk kufur juga mengingkari Qodar dalam semua perbuatan dan penafsiran Quran dengan jalan ta’wil, f) Dilarang memakai buah tasbih dan dalam mengucapkan nama Tuhan dan doa-doa  cukup dengan menghitung kerata jari, g) Sumber syariat Islam dalam halal dan haram hanya Al-Quran semata-mata dan sumber lain sesudahnya ialah sunnah Rasul. Perkataan ulama mutakallimin dan fuqoha tentang halal dan haram tidak menjadi pegangan selama tidak didasarkan ataas kedua sumber tersebut, h) Pintu ijtihad tetap terbuka dan siapapun boleh melakukan ijtihad asal sudah memenuhi syarat-syaratnya.

Hal-hal yang dianggap bid’ah harus diberantas adalah : wanita mengiring jenazah, mengadakan halaqah dzikir, bahkan mereka merampas buku-buku yng berisikan tawasul seperti dailul khoirot, merokok, minum kopi, memakai pakaian sutra bagi pria, bergambar (foto), memakai cincin emas bagi pria dan sebagainya.

Ahmadiyah

Aliran Islam pada era modern yang ketiga adalah Aliran Ahmadiyah. Ahmadiyah adalah sebuah aliran keagamaan yang berasal dari Qadian, India (sekarang wilayah Pakistan) didirikan pada 1889  oleh adalah Mirza Ghulam Ahmad. Dia lahir pada 15 Februari 1835 di tengah – tengah golongan Syi’ah Isma’iliyah.

Ahmadiyah adalah nama gerakan Islam yang resmi didirikan pada 1900. Pada awalnya gerakan Islam yang sejak tahun 1889 ini belum mempunyai nama. Kemudian, untuk memenuhi permintaan pemerintahan Inggris yang akan melakukan kegiatan sensus, termasuk mendata organisasi, Mirza Ghulam Ahmad seorang yang telah mengaku bahwa dirinya adalah seorang Mujaddid (Pembaru) mengeluarkan edaran yang intinya menamai gerakan  Islam ini dengan nama Ahmadiyah.

Pos Terkait:  Malam Lailatul Qadar? Begini Waktu Tanda dan Cara Mendapatkannya

Kerajaan Inggris yang menjajah India pada waktu itu mendukung dan melindungi Ahmadiyah, karena salah satu ajaranya sangat disukai mereka, yaitu jihad dalam Islam bukan dengan senjata tetapi dengan lisan saja.

Nama Ahmadiyah tidak dimbil dari nama Mirza Ghulam Ahmad, melaikan diambil dari nama Rasulullah  yaitu Ahmad  yang disebutkan dalam  Al-Quran surat Ash Shaff ayat 6.

Pemberian nama Ahmadiyah ini dimaksudkan agar para pengikut gerakan ini menghayati perjuangan Nabi Muhammad dalam membela dan menyiarkan Islam secara jamali, yakni keindahan, keelokan dan kehalusan budi kerti dan secara jalali, yakni keagungan dan kebesaran pribadi Nabi  Muhammad.

Tragedi di dalam internal Ahmadiyah terjadi sejak pemimpin mereka Mirza Ghulam Ahmad meninggal pada 26 Mei 1908 di kota Lahore dan kemudian dimakamkan di kota Qadian. Di nisan makamnya atas persetujuan masyarakat Ahmadiyah ditulis “Janab Mirza Ghulam Ahmad Sahid Qadiani: Pemilik Qadian. Al Masih Yang Dijanjikan, Mujaddid abad keempat belas. Tanggal wafatnya : 26 Mei 1908 “. Namun kemudian tulisan Mujaddid abad keempat belas ada yang menghilangkanya. Hal ini diakui oleh harian Rabwah Al-Fadl di Pakistan pada 15 September 1936.

Setelah Hazrat Maulana Al Haj Hakim Nuruddin wafat yang merupakan ulama terkenal pada masa itu dan juga penerus dakwah Mirza Ghulam Ahmad, Tanggal 14 Maret 1914 terpilihlah Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad sebagai pengganti. Kemudian dia mengeluarkan pernyataan :

  1. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi.
  2. Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah yang diramalkan dalam Al-Qur’an surat Ash Shaff ayat 6.
  3. Semua orang Islam yang tidak berbaiat kepada beliau adalah keluar dari Islam.

Sebelumnya Hazrat Maulana Al Haj Hakim Nuruddin juga pernah memberikan pernyataan bahwa pendiri Ahmadiyah adalah Nabi dalam arti yang hakiki, dan barang siapa yang tidak mengakui dia sebagai nabi dianggap keluar dari Islam.

Ahmadiyah kemudian pecah menjadi dua golongan, yaitu Ahmadiyah Qadian yang berpusat Rabwah Pakistan di bawah pimpinan Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad, putera Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Satunya lagi berpusat di Lahore, Pakistan di bawah pimpinan Maulana Muhammad Ali, sekretaris almarhum Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Kedua kelompok Ahmadiyah tersebut, masing-masing mempunyai cabangnya di Indonesia. Ahmadiyah Qadian bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Ahmadiyah Lahore bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Lahore merupakan ibukota Punjab dan kota kedua terbesar di Pakistan. Kota ini merupakan salah satu negara bagian terpenting Kesultanan Mughal dan dikenal sebagai Taman Mughal. Penduduk Lahore sangat padat, menjadikannya kota kelima paling banyak penduduknya di Asia Selatan.

Pos Terkait:  Qada' dan Qadar: Pengertian, Macam-Macamnya, Cara Beriman, Asy'ariyah, Jabariyah, Qodariyah

Perpecahan terjadi karena golongan Ahmadiyah Qadian menganggap bahwa Hazrat Mirza ghulam Ahmad adalah Nabi, sedangkan Ahmadiyah Lahore menganggapnya hanya seorang Mujaddid. Pernyataan yang menggemparkan ini menyebabkan hampir semua umat Islam terusik dan tidak menyetujui. Dengan adanya pernyataan itu, Maulana Muhammad Ali yang menjabat sebagai sekretaris dari Ahmadiyah tidak menyetujui dan berpindah ke Lahore. Kemudian kelompok yang menyetujui pernyataan Hazrat Bashiruddin Mahmud Ahmad disebut kelompok Qadiani yang pemimpinya disebut Khalifathul, sedangkan yang tidak menyetujui disebut kelompok Lahore yang pemimpinya disebut Amir (pemimpin).

Gerakan Ahmadiyah Lahore menganut aliran Ahlul Sunah wal jama’ah dan berpegang teguh pada Qur’an dan Hadist serta rukun iman dan Islam yang sudah baku dan berkayakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir. Gerakan Ahmadiyah Lahore tidak mempunyai kitab suci selain Al-Qur’an karena Al-Qur’an sudah sempurna dan lengkap, tidak mengenal teori Nasikh – mansukh.  Siapapun yang mengucapkan dua kalimat sahadat adalah muslim dan tidak boleh disebut kafir.

Menurut pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, misi Ahmadiyah adalah untuk menghidupkan Islam dan menegakkan syari’ah Islam. Tujuan didirikanya adalah untuk memperbaiki moral Islam dan nilai-nilai spiritual. Ahmadiyah bukanlah agama baru namun merupakan bagian dari Islam. Gerakan Ahmadiyah juga mendorong dialog antar agama serta berusaha untuk memperbaiki kesalah pahaman mengenai Islam dan dunia Barat. Gerakan ini menganjurkan perdamaian, toleransi, kasih dan saling pengertian di antara pengikut agama yang berbeda, serta menolak kekerasan dan teror dalam bentuk apapun untuk alasan apapun.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa  pada masa modern muncul aliran wahabi, salafi, hisbu tahrir, dan ahmadiyah. Namun sayangnya aliran-aliran ini bukan malah memberi solusi tetapi malah menambah problem bagi Islam sendiri dan meningkatkan perpecahan di kalangan umat Islam. Yang paling parah aliran-aliran ini lebih ekskulusif dan menydutkan umat Islam yang bukan golongannya. Atas dasar historisnya ini Aksin Wijaya menyebutnya dengan syirik dalam berfikir, sehingga mereka merasa paling benar sendiri.

Baca juga: Pengertian Mukjizat Al-Qur’an dan Macam-Macam Mukjizat Al-Qur’an

Wallahu A’lam Bisshowab.

Penulis Abd. Muqit