Iqipedia.com – Majaz adalah pemaknaan suatu kata dengan menggunakan makna kata lainnya, bisa dengan meminjem makna lainnya, membuang bagiannya, bisa juga dengan menambahkan kata tetapi tidak bermakna.
Majaz ini bagian dari teori kebahasaan yang di akomodir dalam ulumul quran, ilmu tafsir, ushul fiqih dan juga dalam ilmu balaghah. Untuk lebih jelasnya akan kami ulas dalam uraian berikut ini:
Pengertian majaz
Kata majaz barasal dari kata al-Jawaz, yang berarti melampai. Menurut Zamakhsyari, ia adalah kata yang yang tidak menggunakan makna asalnya. Sedangkan menurut Ibn Qudamah, majaz adalah lafadh yang menggunakan makna selain makna asalnya dengan metode yang sah.
Hemat penulis, majas adalah kata yang tidak menggunakan makna asalnya, penggunaan makna ini harus berdasarkan cara yang legal dalam kaidah tafsir, serta penggunaan makna majaz ini di lakukan jika makna asalnya tidak relevan atau malah bertentangan dengan akal atau ushuludin, akidah, dan permasalahan pokok agama.
Contoh Majaz
Contohnya majaz eperti contoh:
يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ
Artinya “Kekuasaan Allah di atas kekuasaan mereka” (QS. Al-Fath : 10)
Kata yadullah di atas bermakna kekuasaan Allah, makna kekuasaan ini adalah maknamajaz dari kata yadullah, karena makna hakikatnya yadullah adalah tangan Allah.
Kata majaz juga sering di gunakan dalam keseharian masyarakat, tujuanya memperindah bahasa/kata, menghindari bahasa yang kotor atau kasar serta di gunakan untuk kata sindiran.
Dengan demikian seseorang sangat di anjurkan menggunakan kata majaz jika hal yang ingin di katakan tidak elok atau kurang baik di muka publik. Misalnya hendak buang air besar, maka ia mengakatan saya mau ke toilet.
Macam-Macam Majaz
Majas terdapat tiga macam, yaitu majaz naqsh, ziyadah, dan isti’aroh. berikut ini penjelasannya:
1. Majaz Naqsh
Majaz Naqshu adalah suatu kalimat yang membuang sebagian kata yang di katakan. Contoh:
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيرَ الَّتِي أَقْبَلْنَا فِيهَا وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Artinya ” Tanyalah kepada penduduk negeri tempat kami berada dan kafila yang datang bersama kami. Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar ” (QS. Yusuf: 82)
Kata الْقَرْيَةَ dalam ayat di atas, membuang lafadh اهل, dengan demikian, qaryah dalam ayat di atas harus di artikan penduduk negeri. Karena kata الْقَرْيَةَ membuang kata اهل maka kalimat tersebut di namai naqsh.
Ulama’ berargumen mengapa kata qaryah harus di tafsirkan dengan ahla qaryah (penduduk negeri), karena secara logika seseorang tidak mungkin bertanya kepada negeri, hal itu mustahil, karena suatu negeri tidak mungkin dapat di tanyakan sesuatu.
2. Majaz Ziyadah
Majaz ziyadah adalah kalmiat yang menambahkan lafadh yang tidak memiliki makna. Contoh:
فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Artinya “(Allah) pencipta langt dan bumi. Dia yang menjadikan kalian berpasang-pasanan, dan dari hewan berpasang-pasangan.Dia menjadikan kalian berkembang biak di dalamnya. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, Dia Maha mendengar lagi Maha melihat” (QS. Asy-Syura: 11)
Kata kaf pada كَمِثْلِهِ tidak meiliki makna, kaf tersebut di ziyadah (tambahan). Karena kaf pada كَمِثْلِهِ hanya sebagai tambahan maka كَمِثْلِهِ di sebut majas ziyadah.
3. Majaz Isti’aroh
Majaz isti’aroh adalah majas yang meminjam makna kata lain. Contoh:
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا
Artinya “Keduanya (Nabi Hidir As dan Nabi Musa As) berjalan hingga sampai kepada penduduk suatu negeri yang memberi makanan, kemudian mereka berdua tidak mau di suguhi. Lalu mereka berdua menemukan tembok yang mau roboh, lalu mereka berdua menegakkannya. Nabi Musa berkata kepada Nabi Hidir, jika engkau mau niscaya engkau mengambil imbalan atas tembok itu” (QS. al-Kahf: 77).
Kata يَنْقَضَّ, meminjem makna yakadu an yasquthu, (tembok yang mendeekai roboh), karena itu kata يَنْقَضَّ di sebut majas isti’aroh. Ayat ini mengkisahkan perjalanan Nabi Musa menuntut ilmu kepada Nabi Hidir, namun Nabi Musa gagal mendapatkan ilmunya Nabi Hidir karena tidak dapat memenuhi syarat yang berikan Nabi Hidir.
Majas seperti ini banyak di temukan dalam al-Quran, misalnya yadullah dalam definisi di atas. misalnya lagi kata rofats, yang menggunakan makna berhubungan suami istri padahal makna asalnya adalah kotor. Hal-hal seperti ini di lakukan untuk menghindari perkataan-perkataan tidak elok di muka publik atau bertetangan dengan akidah.
Ksimpulan
Majaz adalah kata yang tidak menggunakan makna asalnya. Ia menggunakan makna kata lain dengan alasan-alasan tertentu.
Sedangkan pembagian majaz terdapat tiga, yaitu ada tiga:
- Majas Naqshu adalah suatu kalimat yang membuang sebagian kata yang di katakan.
- Majas ziyadah adalah kalmiat yang menambahkan lafadh yang tidak memiliki makna.
- Majas isti’aroh adalah majas yang meminjam makna kata lain.
Demikian penjelasan majas, semoga bermanfaat. Wallahu A’lam bisshowab.
Terimakasih.
Baca juga: Hakikat, Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya