Mendeskripsikan Esensi Dan Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Posted on

Hakikat Pancasila Sebagai Ideologi Negara 

Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:

  1. Dimensi realitas; mengandung makna bahwa nilai nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai real yang hidup dalam masyarakatnya. Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai pancasila bersumber dari nilai-nilai kehidupan bangsa indonesia sekaligus juga berarti bahwa nilai-nilai manusia harus dijabarkan da;am kehidupan nyata sehari hari baik dalam kaitanya dengan kehidupan bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara.
  2. Dimensi idealitas; mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai dasar pancasila mengandung adanya tujuan yang dicapai sehingga menimbulkan harapan dan otimiime serta mampu menggugah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.
  3. Dimensi fleksibilitas; mengandung relefansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karna bersifat demokratif dan mengadung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru tanpa khawatir kehilangan hakikat dirinya (alfian, 1991:192-195).
  4. Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Beberapa peran konkret pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Ideologi negara sebagai panutan warga negara, artinya setiap prilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkiba yang merebak di kalangan generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadiranya. Oleh karna itu diperlukan norma norma penuntun yang lebih jelas baik dalam bentuk persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai pancasila kedalama produk hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi pelanggaranya.
  2. Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak melalui kekerasan. Hal ini bertentangan nilai toleransi berkeyakinan, hak asasi manusia, dan semangat persatuan.Terimakasih telah membaca, Semoga Bermanfaat.

    Penulis       : DINA FARIHATUN NISA’

    Baca Juga  :

Pos Terkait:  Sumber-Sumber Pendidikan Pancasila dari Historis hingga Sosiologis