Pengertian Al-Quran
Secara garis besar sudah banyak penulis baik dalam jurnal maupun beberapa buku atau kitab yang menjelaskan tentang Al-Quran dan Hadis. Adapun al-Qur’an sendiri memiliki definisi tentang firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantara Jibril as sebagai pedoman hidup manusia. al-Qur’an sendiri dalam kodifikasinya diawali dengan surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. pun juga menjadi nilai plus (pahala) bagi para pembacanya. Adapun al-Qur’an dalam variasi labelling memiliki beberapa nama yang pada hakikatnya adalah mengerucut pada nama al-Qur’an sendiri.
Aspek-Aspek Kajian Dalam Studi Ak-Qur’an Dan Hadits
Adapun aspek-aspek dalam ilmu tafsir al-Qur’an perlu diperhatikan dalam 2 hal. Yang pertama perlu ditinjau dari subjeknya, dan yang kedua ditinjau dari objeknya. Adapun ditinjau dari subjeknya, adalah mufassirin atau orang yang mengkajinya itu sendiri. Sepakat dengan apa yang diungkapkan oleh Imam Bawani dalam karyanya, yang menyatakan apabila peneliti hendak meneliti al-Qur’an dan hadits, maka perlu memiliki bekal ilmu tata bahasa Arab (nahwu) dan perubahan bentuk kata nya (sharaf). Karena bahasa yang tercantum di dalam Al-Qur’an adalah bahasa Arab (lughatan ‘arabiyyah) adalah sebagai modal utama. Namun, juga diperhatikan dalam penguasaaan ilmu atau kompetensi yang lainnya. Menghafalkan al-Qur’an (hafiz al-Qur’an) adalah prasyarat utama, memiliki berbagai macam rujukan kitab tafsir al-Qur’an dan menguasai ilmu-ilmu yang ada di dalam al-Qur’an.
Aspek yang kedua adalah objeknya (al-Qur’an) itu sendiri. Maka memahami bagian dari ‘ulum al-Qur’an tidak boleh ditinggalkan dalam melakukan penelitian di dalam al-Qur’an. seseorang yang hendak mengkajinya, maka perlu memperhatikan tentang perbedaan antara al-Qur’an dengan hadits Qudsi, sejarah proses turunnya wahyu, ayat makki dan madani, fawatih al-Suwar, ayat atau surat yang turun pertama dan yang terakhir, nuzul al-Qur’an, asbab al-Nuzul, qira’at, kodifikasi al-Qur’an, ayat muhkam dan mutasyabih, ayat ‘am dan khas, nasakh wa al-Mansukh, mutlaq wa al-Muqayyad, I’jaz al-Qur’an, perbedaan antara tafsir dan takwil dan sebagainya.
Sedangkan dalam ilmu hadits, yang perlu diperhatikan sealin dari peneliti hadits sendiri yang mampu menghafalkan beberapa hadits yang telah ditentukan, maka juga memperhatikan posisi dari hadits sendiri ketika melihat redaksinya, seperti sanad, matan rawi, kedudukan dan fungsi hadits tersendiri, asbab al-Wurud, kualitas hadits ditinjau dari segi yang menyampaikan.
Metodologi Studi Al-Qur’an
Peran al-Qur’an dan hadits tidak bisa dipungkiri dalam perkembangannya. Hingga para akademisi yang sampai saat ini tetap giat dalam meneliti tentangnya menjadi sebuah karya nyata dan selalu eksis dalam popularitas akademiknya. Sehingga dari semua kalangan baik dari kalangan akademisi tersendiri hingga diluar wilayah tersebut menikmati buah karyanya. Dalam metodologi studi al-Qur’an, Abuddin Nata mengenalkan beberapa metodenya dengan menyandarkan terhadap para tokoh alQur’an itu sendiri. Adapun model-model tersebut adalah sebagai berikut:
1. Metodologi Studi Al-Qur’an Menurut Quraish Shihab
Dalam penelitian Quraish Shihab, bahwasanya corak penafsiran yang dibawa olehnya terdapat 5 corak.
(a) corak sastra, yaitu bermula dari kebanyakan orang arab yang kurang menguasai ilmu sastra bahasa Arab, sehingga dirasa perlu dalam mengetahui keistimewahan dan arti yang mendalam dari al-Qur’an itu sendiri.
(b) corak filsafat dan teologi, karena sebab masih ada kontaminasi dari agama lain yang sebelumnya yang masih dibawa oleh sebagian masyarakat pada waktu itu dan masih mempercayai kepercayaan lama, sehingga terdapat pendapat tentang setuju atau tidaknya tersebut.
(c) corak penafsiran ilmiah, yaitu adalah sebagai usaha untuk menafsirkan alQur’an sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Metodologi Studi Al-Qur’an Menurut Ahmad al-Syarbashi
Yang dilakukan al-Syarbashi dalam penelitian tafsirnya menggunakan deskriptif, eksploratif dan analisis. Sebagaimana Quraish Shihab, ia mengacu pada referensi para ulama tafsir seperti Ibn Jarir, al-Suyuti, al-Zamakhsyari dll. Dalam penelitiannya, ia menemukan beberapa bidang kajian, yaitu sejarah penafsiran al Qur’an; mengenai corak tafsir tentang tafsir ilmiah, tafsir sufi dan tafsir politik; serta gerakan pembenahan di bidang tafsir.
3. Metodologi Studi Al-Qur’an Menurut Muhammad al-Ghazali
Metode yang digunakan dalam penelitian atau penafsiran al-Qur’an, menurut al-Ghazali menggunakan 2 metode, yaitu metode klasik dan modern. Adapun metode klasik adalah mengikuti penafsiran yang dilakukan oleh para ‘ulama zaman sebelumnya. Yaitu dengan memahami makna dan kandungan yang ada di dalam al-Qur’an. Sehingga metode klasik inilah yang juga disebut dengan metode memahami al-Qur’an itu sendiri.
Penulis: Maida Al-Mahza
Referensi:
- Abdul Hamid, Solahuddin and Zarrina Sa’ari, Che, 2019, “Reconstructing Entrepreneur’s Development Based on al-Qur’an And al-Hadith,” International Journal of Business and Social Science 2, no. 19.
- Abdullah, Amin, 1996, Studi Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Al-Ghazali, Muhammad, 1996, Berdialog dengan al-Qur’an, terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah dari Judul Kaifa Nata ‘amal ma’a al-Qur’an, Bandung: Mizan Cet.II.
- Ali al-Shabuni, Muhammad, t.th, al-Tibyan fi ‘ulum al-Qur’an, Makkah: Darul Islamiyyah.
- Al-Shalih, Shubhi, 2005, Mabâhits fî Ulûm Al-Qur`ân, Cet. 26, Lebanon: Dâr al-Ilm li al-Malâyîn.
- Amin Suma, Muhammad, 2014, Ulumul Qur’an, Jakarta: Raja Grafindo.
- Aqsho, Muhammad, 2016, “Pembukuan Alquran, Mushaf Usmani Dan Rasm Alquran,” Al-Mufida 1, no.1