Imam Syafi’i : Guru. Pemikiran, Karya, Qoul Jadidid dan Qoul Qhodim
Imam Syafi’i : Guru. Pemikiran, Karya, Qoul Jadidid dan Qoul Qhodim

 SEJARAH ILMU QIRO’AT DALAM AL-QURAN

Posted on

PENDAHULUAN

Qira’at menyangkut bacaan ayat-ayat dalam Al-Qur’an, disampaikan serta diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, kepada para sahabatnya sesuai dengan wahyu yang diterima oleh beliau melalui perantaraan malaikat Jibril. Selanjutnya para sahabat menyampaikan dan mengajarkan pula kepada para tabi’in  dan para tabi’in pun menyampaikan serta mengajarkan kepada para tabi’in – tabi’in dan demikian seterusnya dari generasi ke generasi. Kemudian, pada pertengahan kedua diabad pertama Hijriah dan pertengahan Awal diabad ke dua Hijriyah para ulama ahli Qira’at merasa terdorong untuk meneliti dan menyeleksi berbagai versi Qira’at yang berkembang saat itu. Karena, tidak semua Qira’at dianggap shahih atau valid yang bersumber dari Nabi SAW. 

Ilmu Qira’at merupakan salah satu cabang studi Islam yang sangat penting dalam tafsir Al-Qur’an. Pada masa Nabi Muhammad SAW. pengetahuan ini telah mendapat tempat di antara para sahabat R. a. Mereka telah mengambil pembacaan Al-Qur’an dalam talaqqi dan musyawarah dari Nabi Muhammad. dalam berbagai bentuk bacaan, meliputi aspek bunyi, baris, huruf dan cara membaca. Keanekaragaman ini dimaksudkan untuk memudahkan proses membaca dimana saat itu ada lingkaran qabilah bahasa Arab yang memiliki bahasa (dialek) yang berbeda-beda. Di samping itu , dapat meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an itu sendiri.

Keanekaragaman bacaan (qira’at) Al-Qur’an telah ada sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad di Mekkah. Namun, qira’at ini mulai digunakan ketika nabi berada di Madinah. Dalam menyampaikan wahyu yang diterimanya, nabi selalu menggunakan bacaan yang sesuai dengan kemampuan para sahabat yang hadir saat itu. Sehingga kemampuan para sahabat dalam membaca Al-Qur’an juga berbeda-beda, tergantung seberapa banyak jenis bacaan (qira’at) yang diterimanya dari Nabi. Akibatnya, ragam qira’at yang berkembang di setiap daerah berbeda-beda. Sepeninggal Nabi, para sahabat semakin giat menyebarluaskan qira’at Al-Qur’an dengan mendirikan madrasah di sekitar tempat tinggal mereka. Maka tidak heran, setelah generasi para sahabat, bermunculan ahli-ahli qira’at di kalangan tabi’in.

Pengertian Ilmu Qira’at

Secara etimologis, lafadz Qira’at adalah bentuk masdar dari “Qara’a” yang berarti bacaan. Sementara arti Qira’at secara terminologi, ada berbagai ungkapan yang diajukan oleh ulama tentang pemahaman qira’at ini. Menurut Imam Az-Zarkasyi (W.794 H), Qira’at adalah perbedaan  antara lafadz-lafadz Al-Qur’an, baik yang menyangkut huruf-huruf dan cara pengucapan hurufnya seperti Huruf takhfif, tasydid dan lainnya. Sedangkan menurut Ibn al-Jazari(W. 833 H), qira’at adalah ilmu mengenai cara mengucapkan kalimat dalam Al-Qur’an dan perbedaan yang menjadi sandarannya kepada para periwayatnya. Sedangkan menurut Imam Shihabuddin al-Qasthalani (W. 923 H) Qira’at adalah ilmu yang di gunakan untuk mengetahui kesepakatan dan perbedaan para ahli qira’at tentang cara melafalkan lafadz-lafadz al-Qur’an, yang berkaitan dengan aspek kebahasaan, i’rab, hadzf, itsbat, fashl,washl diperoleh dengan cara narasi. Senada dengan pernyataan Imam Shihabuddin al-Qasthalani di atas, ad-Dimyathi seperti dikutip dr. Abdul Hadi Fadhli menyatakan bahwa yang dimaksud dengan qira’at adalah pengetahuan untuk mengetahui cara mengucapkan lafadz-lafadz al-Qur’an, keduanya sepakat  serta ikhtilafkan dengan qira’at. Ahli seperti hadzf, itsbat, tahrik, taskin, fashl, washl, ibdal dan lain-lain yang diperoleh melalui Indera pendengaran. Selain itu, ada juga beberapa ulama yang mengaitkan pengertian qira’at dengan imam madzhab atau qira’at tertentu sebagai ahli qira’at yang bersangkutan atau berkembang serta mempopulerkannya. Muhammad Abdul Azhim Az-Zarqani (W. 1367 H) misalnya, dia menyatakan bahwa yang dimaksud dengan qira’at adalah madzhab yang dianut oleh seseorang Imam qira’at yang berbeda dengan madzhab orang lain dalam hal membaca Al-Qur’an disertai dengan kesepakatan dan jalur sejarah pengucapannya. 

Pos Terkait:  Nilai-Nilai Kandungan Al-Quran

Dan perbedaan dalam hal pengucapan huruf, serta dalam pengucapan sifat-sifat huruf. Begitu juga dengan Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam bukunya at-Tibyan Ulum al-Qur’an yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan qira’at adalah madzhab tertentu dalam cara pengucapan Al-Qur’an diadopsi oleh seseorang Imam qira’at yang berbeda dengan madzhab lainnya, berdasarkan sanad yang berlanjut hingga Rasulullah SAW. Arti yang sama juga dinyatakan oleh Manna ‘Khalil Al-Qattan dalam bukunya Mabahits Fi Ulum al-Qur’an.

Sejarah Perkembangan Ilmu Qira’at

Sejarah perkembangan qira’at Al-Qur’an tidak lepas dari perjalanannya sejarah Al-Qur’an itu sendiri. para cendekiawan membagi tahapan dan proses perkembangan Ilmu Qira’at dibagi menjadi dua periode, yaitu :

pertama, periode sejarah syawiyah (narasi verbal) yaitu titik narasi melalui talaqqi dengan cara menghafal dan menulis melalui kodifikasi. Periode ini dimulai dengan diutusnya Nabi SAW menjadi Rasul sampai waktunya penyelesaian manuskrip Utsmaniyah dengan tanda baca oleh Abu al-Aswad Ad-Du’alli (W. 69 H) pada tahun 60 Hijriyah.

Kedua, periode pembukuan qira’at dimulai sejak Abu Aswad berusaha menyempurnakan tanda baca. Periode ini berlangsung dari tahun 60 H sampai tahun 255 H Sejak tahun itu, para ulama telah memulai tertarik melakukan pembukuan menuju qira’at al-Qur’an yang dimulai dari tahap pertumbuhan, lalu mulai mengalami masa kedewasaan dan menjadi disiplin ilmu yang mandiri pada abad kedua Hijriyah (generasi tabi’in). Seorang sarjana yang dicurigai terlebih dahulu kali untuk mencatat qira’at dan mengumpulkannya menjadi satu buku adalah Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (W. 224 H) dalam karyanya al-Qira’at. 

Dalam buku ini, Abu ‘Ubaid mengangkat qira’at diriwayatkan oleh 25 imam termasuk tujuh imam qira’at. Namun ada juga sebagian ulama yang menyatakan bahwa orang yang dituduh pertama kali mencatat qira’at adalah Yahya bin Ya’mar (W. 90 H) -salah satu dari murid Abu Aswad Ad-Du’alli-, tapi Karyanya tidak mengumpulkan berbagai jenis bacaan dan lebih fokus dalam memberi sedekah. Sejak saat itu, ilmu Qira’at terus berkembang berikut selanjutnya adalah Abdullah bin ‘Amir (W. 118 H), Aban bin Tsaghlab (W.141 H), Abu ‘Amr (W. 156 H), Hamzah Az- Zayyat (W. 156 H) dan lain-lain. Ulama lain yang mulai menjadikan qira’at sebagai cabang tersendiri dalam Islam ‘Ulum al-Qur’an di antaranya adalah Abu Syamah Ad-Dimasyqi (W. 665 H).

Ilmu Qira’at Pada Masa Nabi SAW dan Sahabat

Ketika proses turunnya Al-Qur’an bertahap terus berlanjut, Rasulullah SAW selalu membaca wahyu yang dibawa malaikat  Jibril kepada para sahabatnya. Setiap ayat yang turun akan dihafal dengan sangat sempurna, baik oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dengan demikian, orisinalitas Al-Qur’an yang sudah dijamin oleh Allah SWT tidak perlu diragukan lagi. 

Rasulullah SAW. dan para sahabatnya yang menjadi dasar penafsiran al- Qur’an, bukan dokumentasi tertulis, seperti Suhuf dan Mushaf.  Keanekaragaman bacaan atau qira’at sudah ada sejak sebelum Islam datang. Masyarakat Arab terdiri dari berbagai suku, bahasa dan dialek.

Keanekaragaman dialek dan bahasa ini memiliki karakter tersendiri. di Dalam situasi ini Rasulullah diutus dan Al-Qur’an diturunkan. Sadar akan situasinya kompleks ini, Rasulullah meminta kepada Allah SWT.  untuk tidak menurunkan Al-Qur’an dengan satu huruf saja. Oleh karena itu, dalam hadits bahwa diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi di Kitab Sunan-Nya. 

Doa Nabi SAW.  diterima dengan mengakui berbagai bacaan, yang kemudian dikenal dengan sab’atu ahruf. Keanekaragaman ini sebagai bentuk rahmat bagi umat nabi Muhammad SAW. dan akomodasi semua sistem artikulasi bahasa arab. Tujuh jenis huruf (sab’ah ahruf) inilah yang akan terjadi cikal bakal lahirnya disiplin qira’at.

Pos Terkait:  Prinsip-Prinsip Metodologi Tafsir Kontekstual

Selain itu, keragaman qira’at yang terjadi di masyarakat juga didukung oleh teks awal Al-Qur’an yang ditulis tanpa tanda-tanda membaca dan periode. Kurangnya tanda baca ini izinkan perbedaan dalam membaca Alquran. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah [2]: 259, karena tidak bertitik maka bisa dibaca nunsyizuha. Contoh lainnya adalah kata “pada kalam Allah SWT dalam surat” al-Baqarah [2]: 208, karena tidak berbaris maka dapat dibaca silmi dan salmi.

Baca Juga: Sejarah Kodifikasi Al-Quran Pada Masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman

Qira’at di Zaman Sahabat r.a.

Dalam zaman para sahabat RA. ada yang hanya mengambil  sebagian dari bacaan Al-Qur’an dan tidak kurang juga mereka mengambilnya tidak secara menyeluruh. Diantara para sahabat ada yang mengambil Al-Qur’an langsung dari Nabi Muhammad SAW. dan ada juga diambil sebagai perantara. (Sya’ban 1986: 51). Di antara teman-teman yang diambil langsung dari Nabi Muhammad SAW. yaitu Ubay bin Ka’ab RA. Zaid bin Tsabit al-Ansar RA.  Abdullah bin Mas’ud r.a. dan lain-lain. Diantara teman-teman lainnya yang pembacaan bacaan Al-Qur’an melalui syafaat Abdullah bin Abbas m. 68H, Abu Hurairah m. 59H, Abdullah bin al-Sa’ib m. 70H, Abdul Rahman al-Sulami m.74 dan lainnya. Mereka mengambil terjemahan dari Ubay bin Ka’ab. Ketika teman-teman yang telah membaca terjemahan Zaydbin Tsabit al-Ansari adalah Abu Hurairah m. 59H, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar m.73H dan Anas bin Malik m. 91H. Ada teman juga terjemahan Abdullah bin Mas’ud seperti al-Aswad bin Yazid al-Nakha’i m. 75H, ‘Abd al-Rahman al-Sulami m.74H dan ‘Alqamah bin Qays 62H. Selanjutnya, kesan emigrasi dan kegigihan teman-teman di Perluasan syiar Islam semakin mempersulit proses penyebarannya berkembang pesat sehingga menjadi jajahan Islam. Mulai dari sini, mereka berperan besar dalam mengajarkan ilmu qira’at sehingga itu diwarisi oleh tabi’in dan generasi berikutnya. Seperti yang terjadi pada masa khalifah Utsman bin Affan dimana beliau telah mengirimkan beberapa mushaf yang berbeda qira’at dengan beberapa teman sebagai Syekh al-Qurra’ ke setiap negeri. 

Qira’at selama Tabi’in

Setelah Pada abad kedua Hijriyah, lahir ahli qira’at di bawah bimbingan sahabat, Diantaranya Abu Ja’far Yazid bin Qa’qa’ (W.130 H), Nafi’ bin Abdurahman (W. 169 H) -qurra’ wilayah Medina-, Ibn Kathir ad-Dary (W. 120 H), Humaid bin Qais al-A’raj (W. 123 H) – qurra ‘Mekah wilayah-, Abdullah al-Yahshubi atau Ibn ‘Amir (W. 118 H) – qari’ dari Syam-, Abu ‘Amr (W. 154 H) – qari’ dari Basrah-, ‘Ashim al-Jahdari (W. 128 H), ‘Ashim bin Abi an-Najud (W. 127 H),Hamzah bin Hubaib Az-Zayyat (W. 188 H), Sulaiman al-Masy (W. 119 H) –qurra ‘dari Kufah. Pada masa tabi’in inilah masa keemasannya dan kedewasaan disiplin qira’at terjadi. Antusiasme masyarakat dalam mempelajari ilmu ini sangat hebat sehingga muncullah ide Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam (W. 224 H) untuk menulis buku yang berjudul “al-Qira’at”. Ini termasuk Imam qira’at sab’ah. Karya ini lebih menekankan kelahiran disiplin qira’at. Upaya untuk mengkompilasi Kitab qira’at tersebut ditindaklanjuti oleh Ahmad .bin Jubair al-Kufi (W. 258 H) dengan menulis kitab “al-Qira’at al-Khamsah”, Ismail bin Ishaq al-Maliki (W. 282 H) dengan menyusun kitab qira’at yang mengangkat 20 qira’at, termasuk di dalamnya imam qira’at sab’ah, ath-Tabari (W. 310 H) buatlah usaha yang diberikan nama “al-Jami'” dengan mengangkat lebih sedikit lebih dari 20 qira’at, Abu Bakar ad-Dajuni (W.324 H) menyusun kitab qira’at dengan termasuk Abu Ja’far (salah satu imam) qira’at sepuluh) dan Ibnu Mujahid (W. 324 H) menulis sebuah buku berjudul “Kitab as-Sab’ah” Fi al-Qira’at” yang mengangkat nama para Imam qira’at.

Pos Terkait:  Faktor Terjadinya perbedaan Qira'at Al-Quran

 Seperti disebutkan di atas, bahwa narasi qira’at tetap ada berlangsung meskipun ada manuskrip ‘Utsmaniyah. Kebijakan bahwa naskah ‘Utsmaniyah’ hendaknya dijadikan sebagai acuan dalam membaca Al-Qur’an tidak ditegakkan secara ketat. sehingga membuka ruang untuk pengembangan tradisi penularan melalui lisan sejumlah qira’at pribadi dan qira’at yang telah diinstruksikan untuk membaca sebelumnya Nabi SAW wafat. Tepatnya dari sini putarannya perkembangan qira’at baru saja dimulai. Para ulama tidak terpaku pada satu qira’at itu hanya dalam manuskrip Utsmaniyah, tapi tetap luncurkan qira’at kawan. Bahkan di antara para ulama tersebut ada yang menulis qira’at yang artinya: dianggap syadzah.

PENUTUP

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Sejarah perkembangan Qira’at Al-Qur’an tidak terlepas dari perjalanan sejarah Al-Quran itu sendiri. Para ulama membagi tahapan dan proses perkembangan ilmu qira’at menjadi dua periode, yaitu:

pertama, periode sejarah syafawiyah (narasi) dari mulut ke mulut) yang dimulai dari mengutus Nabi SAW untuk menjadi rasul sampai waktu kesempurnaan Manuskrip Ottoman dengan tanda baca oleh Abu al-Aswad ad- Du’alli (W. 69 H) pada tahun 60 Hijriah.

Kedua, periode akuntansi Qira’at yang dimulai dari Abu Aswad berusaha untuk memberi tanda Baca. Periode ini berlangsung dari 60 H hingga 255 H . Persyaratan qira’at yang diterima (al-qira’at al-maqbulah), yaitu qira’at memiliki sanad yang sah, harus sesuai dengan rasm al-mushaf dan harus mematuhi aturan Arab.

Adapun para ulama yang kriteria pengaturan pertama kali atau persyaratan qira’at itu diterima (al-qira’at al-maqbullah) adalah Ibnu Mujahid (W.324 H), kemudian disusul oleh Ibnu Khalawayh (W. 370 H), Makki bin Abi Thalib (W. 437 H), Abu Shamah (W.665 H), Al-Kawashi (W. 680 H) dan yang terakhir adalah Ibn al-Jazari (W. 833 H).

Ulama berbeda pendapat tentang pengertian qira’at. Ada ulama yang menafsirkannya saja sebatas lafadz-lafadz al-Qur’an yang memiliki perbedaan antara qira’at dan ada juga yang terkait dengan definisi Qira’at dengan madzhab atau imam qira’at tertentu. Qira’at al-Qur’an adalah tauqifiyah dan tidak ikhtiyariyat. Artinya, dia berasal dari dan sumber dari Nabi SAW dan bukan  hasil ijtihad atau ahli teknik qira’at.

Mengenai sumber perbedaan qira’at, ada perbedaan pendapat di antara ulama, termasuk karena perbedaan qira’at Nabi SAW, ada taqrir atau Pengakuan Nabi SAW, Bedanya qira’at yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi SAW melalui  malaikat Jibril, ada Sejarah para sahabat Nabi SAW tentang berbagai versi qira’at yang ada, ada perbedaan dialek bahasa di kelas Arab pada saat turunnya Al-Qur’an. 

Penulis: Nita Aminatul Solikah

Referensi:
  1. AF, Hasanuddin,(1995), Anatomi Al-Qur’an : Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya Terhadap Instinbath Hukum Dalam Al-Qur’an, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada).
  2. Affandi, Abdullah. “Pemikiran tafsir Muhammad ‘Abid al-jabiri: Studi Analisis Metodologis,” Tesis Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta. 2009.
  3. Razali, Mohd, A Tarahim Mohd, Abdillah Hisham Abd. Wahab, Mohd Shaifulbahri Abdullah, Perkembangan Awal Ilmu Qira’at, Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari, Jld. 2,  hlm. 69-79, 2009.
  4. Saepuloh, Ahmat, Qira’at Pada Masa Awal Islam, Episteme : Jurnal Perkembangan Ilmu Keislaman, Vol 9 (1), hlm 27-44, 2014.
  5. Widayati, Romlah, DKK, Serial Qira’at: Buku 1 Modul Pembelajaran Ilmu Qira’at, (Jakarta: Jakarta Press).