Pengertian Muthlaq Muqayyad dan Macam

Posted on

Anda mungkin pernah mendengar tentang istilah muthlaq dan muqayyad. Kedua istilah ini sering digunakan dalam hukum Islam. Namun, banyak orang mungkin tidak tahu persis apa arti dari kedua istilah ini. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian muthlaq muqayyad dan macam-macamnya.

Pengertian Muthlaq

Muthlaq adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti “mutlak” atau “tidak terbatas”. Dalam konteks hukum Islam, muthlaq digunakan untuk merujuk pada sebuah perintah atau larangan yang bersifat umum dan tidak terbatas. Artinya, perintah atau larangan ini berlaku tanpa memandang waktu, tempat, atau kondisi tertentu.

Contohnya, perintah Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya adalah muthlaq. Artinya, perintah ini berlaku sepanjang waktu dan di mana pun kita berada. Tidak ada batasan waktu atau tempat yang harus dipenuhi untuk memenuhi perintah ini.

Pengertian Muqayyad

Muqayyad adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti “terbatas”. Dalam konteks hukum Islam, muqayyad digunakan untuk merujuk pada sebuah perintah atau larangan yang bersifat khusus atau terbatas. Artinya, perintah atau larangan ini hanya berlaku dalam kondisi tertentu.

Pos Terkait:  Timbangan Amal Manusia di Akhirat dan Amalan yang Beratannya Lebih Berharga

Contohnya, perintah Allah SWT untuk berpuasa di bulan Ramadhan adalah muqayyad. Artinya, perintah ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan dan tidak berlaku di bulan-bulan lainnya. Ini adalah contoh dari perintah yang bersifat terbatas atau muqayyad.

Macam-Macam Muthlaq Muqayyad

Di dalam hukum Islam, muthlaq dan muqayyad dapat dibagi menjadi beberapa macam. Berikut adalah beberapa macam muthlaq muqayyad:

1. Muthlaq Mutlaq

Muthlaq mutlaq adalah perintah atau larangan yang bersifat umum dan tidak terbatas. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, contohnya adalah perintah Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya.

2. Muqayyad Mutlaq

Muqayyad mutlaq adalah perintah atau larangan yang bersifat umum tetapi terbatas oleh waktu atau tempat. Contohnya adalah perintah Allah SWT untuk mendirikan shalat lima waktu setiap hari. Perintah ini bersifat umum karena berlaku untuk seluruh umat Islam, tetapi terbatas oleh waktu karena harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan.

3. Muthlaq Muqayyad

Muthlaq muqayyad adalah perintah atau larangan yang bersifat umum dan terbatas oleh waktu atau tempat. Contohnya adalah perintah Allah SWT untuk memberikan zakat. Perintah ini bersifat umum karena berlaku untuk seluruh umat Islam, tetapi terbatas oleh waktu dan tempat karena harus diberikan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Pos Terkait:  Propaganda Abdullah bin Saba Untuk Menggulingkan Khalifah Utsman

4. Muqayyad Muqayyad

Muqayyad muqayyad adalah perintah atau larangan yang bersifat khusus dan terbatas oleh waktu atau tempat. Contohnya adalah perintah Allah SWT untuk menunaikan haji. Perintah ini hanya berlaku untuk orang-orang yang mampu dan hanya dapat dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas pengertian muthlaq muqayyad dan macam-macamnya. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep hukum Islam yang penting ini.