pancasila
pancasila

Sumber Historis, Sosiogi dan Politis Pancasila sebagai Sistem Etika

Posted on

Penulis: Ulan Diba Nur Alqani, Mahasiswa IAIFA Kediri.

Sumber Historis

Pada zaman Orde Lama, Pancasila sebagai sistem etika masih terbentuk sebagai Philosofische Grondslag atau Weltanschauung. Artinya, nilai-nilai moral Pancasila belum ditegaskan kedalam sistem etika, tetapi nilai-nilai moral telah terdapat pandangan hidup masyarakat. Masyarakat dalam masa orde lama telah mengenal nilai-nilai kemandirian bangsa yang oleh Presisen Soekarno disebut dengan istilah berdikari (berdiri di atas kaki sendiri).

Pada zaman Orde Baru, Pancasila sebagai sistem etika disosialisasikan melalui penataran P-4 diinstitusionalkandalam wadah BP-7.

Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem etika tenggelam dalam hiruk-pikuk perebutan kekuasaan yang menjurus kepada pelanggaran etika politik. Salah satu bentuk pelanggaran etika politik adalah abuse of power, baik oleh penyelenggara negara di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan inilah yang menciptakan korupsi diberbagai kalangan penyelenggara negara.

Sumber Sosoilogis

Sumber sosiologis Pancasila sebagai sistem etika dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat berbagai etnik di Indonesia. Misalnya orang Minangkabau dalam hal bermusyawarah memakai prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat”. Masih banyak lagi Mutiara kearifan local yang berterbaran dibumi Indonesia ini sehingga memerlukan penelitian yang mendalam.

Pos Terkait:  MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKADAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

Sumber Politis

Sumber politis Pancasila sebagai sistem etika terdapat dalam norma-norma dasar (Grundnorm) sebagai sumber penyusunan sebagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hans Kelsen mengatakan bahwa teori hukum itu suatu norma yang berbentuk piramida. Norma yang lebih rendah memperoleh kekuasaannya dari suatu norma yang lebih tinggi. Semakin tinggi suatu norma, akan semakin abstrak sifatnya, dan sebaliknya, semakin rendah kedudukannya, akan semakin konkrit norma tersebut.

Etika politik mengatur masalah perilaku politikus, berhubungan juga dengan praktik institusi social, hukum, komunitas, stuktur-sruktur social, politik, ekonomi. Etika politik mempunyai 3 dimensi yaitu tujuan, sarana, dan aksi politik ekonomi. Dimensi tujuan terumuskan dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan hidup damai yang didasarkan pada kebebasan dan keadilan. Dimensi sarana memungkinkan pencapaian yang meliputi sistem prinsip-prinsip dasar pengorganisasian praktik penyelenggaraan negara dan yang mendasari institusi-institusi sosial. Dimensi aksi politik berkaitan dengan perilaku pemegang peran sebagai pihak yang menentukan rasionalitas politik. Rasional politik terdiri atas rasionalitas tindakan dan keutamaan. Tindakan politik dinamakan rasional bila berlaku mempunyai orientasi situasi dan paham permasalahan.

Terimakasih telah membaca, Semoga Bermanfaat.

Baca Juga  : Membangun Argumen tentang Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai Dasar nilai pengembangan ilmu.

Pos Terkait:  Sejarah, Nilai-Nilai dan Fungsi Pancasila Sebagai Ideolgi Negara