Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia.

Posted on
Sumber Historis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia

Sumber historis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat di telusuri pada awalnya dalam dokumen negara, yaitu pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam alenia ke empat pembukaan UUD 1945.

Kata “mencerdaskan kehidupan bangsa” mengacu pada pengembangan iptek melalui Pendidikan. Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu belum banyak di bicarakan pada awal kemerdekaan bangsa Indonesia. Soekarno dalam rangkaian kuliah umum Pancasila Dasar Falsafah Negara selalu menyinggung perlunya setiap sila Pancasila di jadikan blueprint. Pancasila sebagai blueprint dalam pernyataan Soekarno kurang lebih mengandung pengertian yang sama dengan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek karena sila-sila Pancasila sebagai cetak biru harus masuk ke dalam seluruh rencana pemikiran dan tindakan bangsa Indonesia.

Konsep Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pernah di kemukakan oleh Prof. Notonagoro, anggota senat Universitas Gadjah Mada sebagai mana di kutip oleh Prof. Koesnadi Hardjasoemantri dalam sambutan seminar tersebut, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dalam usaha ilmu pengetahuan untuk di pergunakan sebagai asas dan pendirian hidup. Daoed Joesoef dalam artikel ilmiahnya yang berjudul Pancasila, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan menyatakan bahwa Pancasila adalah gagasan vital yang berasal dari kebudayaan Indonesia, artinya nilai-nilai yang benar- benar di ramu dari sistem nilai bangsa Indonesia sendiri. Konsep Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu menurut cara pandang Daoed Joesoef adalah sebagai tuntunan dan pertimbangan nilai dalam pengembangan iptek.

Pos Terkait:  MENANYA ALASAN DIPERLUKAN KAJIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Prof. Dr T . Jacob menegaskan bahwa Pancasila seharusnya dapat membantu dan di gunakan sebagai dasar etika ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Untuk itu, lima prinsip besar yang terkandung dalam pancaasila cukup luas dan mendasar untuk mencakup segala persoalan etik dalam ilmu penetahuan dan teknologi, yaitu (1) Monoteisme; (2) Humanisme dan solidaritas karya negara; (3)Nasionalisme dan solidaritas warga negara; (4) Demokrasi dan perwakilan; (5) keadilan sosial.

Kontowijoyo dalam artikelnya, Pancasila sebagai Orientasi Pengembangan Humaniora di Indonesia bertitik tolak dari kesadaran bahwa manusia hidup di tengah-tengah tiga lingkungan, yaitu (1) lingkungan material terkait dengan buatan manusia, rumah, jembatan dan peralatan (2) lingkungan sosial yaitu organisasi sosial, sosialisasi, (3) lingkungan simbolik yaitu segala sesuatu yang meliputi makna dan komunikasi seperti Bahasa, mite, dan nyanyian. Pancasila sebagai kerangka kesadaran normatif humanisasi dapat merupakan dorongan ke arah dua hal penting : pertama, universalisasi yaitu melepaskan simbol-simbol dari keterkaitan dengan struktur, terutama penggunaan symbol untuk kepentingan sebuah kelas sosial, baik yang datang dari kubu pasar bebas maupun dari negara perencana. Kedua, transendentalisasi, yaitu meningkatkan derajat kemerdakaan manusia, kebebasan spiritual untuk melawan dehumanisasi dan subhumanisasi manusia yang datang dari teknologi dan ilmu pengetahuan

Pos Terkait:  Makna Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa
Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia.

Sumber sosiologis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditemukan pda sikap masyarakat yang sangat memperhatikan dimensi ketuhanan dan kemanusiaan sehingga manakala iptek tidak sejalan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan, akan terjadi penolakan. Contohnya seperti, penolakan masyarakat atas rencana penbangunan pusat pembangkit listrik tenaga nuklir di semenanjung muria beberapa tahun lalu.

Sumber Politis Pancasila sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu di Indonesia.

Sumber politis Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia dapat di runut ke dalam  berbagai kebijakan yang di lakukan oleh para penyelenggara negara. Dokumen pada masa Orde lama yang meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan atau orientasi ilmu, antara lain dapat di lihat dari pidato Soekarno Ketika menerima gelarn Doctor Honoris Causa di UGM pada 19 september 1951. Demikian pula halnya dengan zaman orde baru, meskipun Pancasila diterapkan sebagai satu-satunya asas organisasi politik dan kemasyarakatan, tetapi penegasan tentang Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu di Indonesia belum di ungkapkan secara tegas.

Terimakasih telah membaca, Semoga Bermanfaat.

Penulis       : HIMMATUL ULYA

Baca Juga  : Membangun Argumen tentang Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai Dasar nilai pengembangan ilmu.