Pancasila

Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

×

Menelusuri Konsep dan Urgensi Pancasila Dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

Share this article

Periode Pengusulan Pancasila

Jauh sebelum periode Pancasila, cikal bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali  dengan lahirnya rasa nasionalisme yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia, kemudian disusul lahirnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 merupakan momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia. Kesemuanya itu merupakan modal politik awal yang sudah dimiliki tokoh-tokoh pergerakan sehingga sidang BPUPKI yang difasilitasi Laksamana Maeda, tidak sedikitpun ada intervensi dari pihak penjajah Jepang.

Perumusan Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sehari setelah dilantik dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara. Menurut catatan sejarah beberapa pembicara yaitu: Mr. Muh Yamin, Ir.Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo dan Mr. Soepomo. Keempat tokoh tersebut menyampaikan usulan tentang dasar negara menurut pandangannya masing-masing.

Salah seorang pengusul calon dasar negara dalam sidang BPUPKI adalah Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945. Beliau menyampaikan lima butir gagasan sebagai berikut :

  1. Nasionalisme
  2. Internasionalisme
  3. Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Kelima butir gagasan itu oleh Soekarno diberi nama Pancasila. Di satu pihak, ketika Soekarno masih berkuasa, 1 Juni selalu dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Setelah pidato Soekarno, sidang menerima usulan Pancasila bagi dasar filsafat negara yang disusulkan oleh Soekarno dan kemudian dibentuk Panitia Kecil 8 orang yang bertugas menampung usul- usul seputar calon dasar negara. Kemudian sidang pertama BPUPKI ini berhenti untuk sementara.

Pos Terkait:  Esennsi Urgensi Pendidikan Pancasila dalam Masa Depan

Periode pengusulan Pancasila

Dalam sidang BPUPKI kedua pada 10-16 Juli 1945 adalah naskah awal pembukaan hukum dasar yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta. Salah satu penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap sekutu. Peristiwa itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Jatuhnya bom di Hiroshima belum membuat Jepang takluk, Amerika dan sekutu akhirnya menjatuhkan bom lagi di Nagasaki pada 9 Agustus 1945 yang meluluhlantahkan kota tersebut sehingga menjadikan kekuatan Jepang semakin lemah. Kekosongan kekuasaan ini tidak disia-siakan oleh para tokoh nasional. Dengan membuat keputusan politis berupa melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan dan mempercepat rencana kemerdekaan bangsa Indonesia.

Periode Pengesahan Pancasila

Pada 15 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat kembali ke Indonesia, kedatangan mereka disambut oleh para pemuda yang mendesak agar kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan secepatnya karena mereka tanggap terhadap perubahan situasi politik dunia pada masa itu. Perubahan situasi yang lengkap itu menimbulakan kesalahpahaman antara kelompok pemuda dengan Soekarno dan kawan-kawan sehingga terjadilah penculikan atas diri Soekarno dan M. Hatta ke Rengasdengklok yang diadakan pada 16 Agustus 1945.

Pos Terkait:  Sumber Historis, Sosiogi dan Politis Pancasila sebagai Sistem Etika

Melalui jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didektekan oleh M. Hatta dan ditulis oleh Soekarno. Naskah bersejarah ini digagas dan ditulis oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga wajar jika mereka dinamakan Dwitunggal.

Selanjutnya, naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara 1950, dilaksanakanlah pemilu yang pertama pada 1955. Pemilu ini dilaksanakan untuk membentuk dua badan perwakilan yaitu Badan  Konstituante dan DPR.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno  mengambil Langkah darurat dengan mengeluarkan Dekrit. Sesudah dikeluarkannya terjadi beberapa penyelewengan terhadap UUD 1945. Antara lain, Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. III/MPRS/1960. Peristiwa G30SPKI menimbulkan peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Yang diawali dengan terbitnya Surat Perintah dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jendral Soeharto, yaitu Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Yang berisi “mengambil Langkah-langkah pengamanan untuk menyelamatkan keadaan.”

Dengan demikian, status supersemar menjadi berubah mula-mula hanya sebuah surat perintah presiden kemudian menjadi ketetapan MPRS. Hal ini merupakan fakta sejarah terjadinya peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Ketika MPR mengadakan Sidang Umum 1978 Presiden Soeharto mengajukan usul kepada MPR tentang pedoman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila. Pancasila juga dijadikan satu-satunya asas bagi orsospol dan bagi ormas. Banyak pro dan kontra atas lahirnya kedua undang-undang itu. namun, dengan kekuasaan rezim Soeharto yang makin kokoh sehingga tidak ada yang berani menentang.

Pos Terkait:  Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia

Terimakasih telah membaca, semoga bermaanfaat..

Penulis     : Atika Indriyani

Baca juga :