Abu Bakar Membebaskan Budak Milik Umar

Posted on

Pada zaman dahulu kala, di Arab, budak adalah hal yang biasa. Budak dianggap sebagai harta yang dimiliki oleh seseorang dan bisa dijual ke orang lain. Namun, Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah. Oleh karena itu, Islam mengajarkan bahwa perlakuan yang sama harus diberikan kepada semua manusia, tanpa memandang status sosial atau keturunan.

Abu Bakar dan Umar

Di masa Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar adalah dua sahabat yang sangat dekat dengan beliau. Keduanya juga menjadi khalifah setelah Rasulullah wafat. Abu Bakar menjadi khalifah pertama, sedangkan Umar menjadi khalifah kedua.

Pada suatu hari, ketika Abu Bakar masih menjabat sebagai khalifah, Umar memiliki seorang budak yang bernama Fakih. Fakih adalah seorang budak yang sangat setia dan jujur. Umar sangat menyayangi Fakih dan memperlakukannya dengan baik.

Keputusan Abu Bakar

Suatu saat, Fakih melarikan diri dari Umar dan berhasil sampai ke kampung Abu Bakar. Abu Bakar tahu bahwa Fakih adalah milik Umar, namun Abu Bakar tetap membebaskan Fakih. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bisa membiarkan seorang Muslim menjadi budak.”

Pos Terkait:  Sihir Pemisah Apakah Ada dan Bagaimana Melawannya?

Umar sangat terkejut dan marah ketika mengetahui bahwa Fakih dibebaskan oleh Abu Bakar. Umar merasa bahwa Abu Bakar telah mengambil hak miliknya. Namun, Abu Bakar bersikeras bahwa ia hanya mengikuti ajaran Islam yang mengajarkan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah.

Ajaran Islam tentang Budak

Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang bisa mempertahankan hak atas orang lain. Islam juga mengajarkan bahwa membebaskan budak adalah tindakan yang sangat mulia.

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang membebaskan budak, maka itulah yang menjadi sebab pembebasan mereka dari siksaan yang pedih (Q.S. Al-Balad: 13-14).” Hal ini menunjukkan bahwa membebaskan budak adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Kesimpulan

Kisah Abu Bakar membebaskan budak milik Umar merupakan satu contoh nyata dari ajaran Islam tentang persamaan manusia dan kebebasan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia adalah sama di hadapan Allah dan tidak ada satu pun yang bisa mempertahankan hak atas orang lain. Oleh karena itu, membebaskan budak adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Pos Terkait:  Haid yang Lama dan Tidak Lancar menurut Mazhab Syafi'i