Apa Itu Air Mustamal dan Bagaimana Hukumnya?

Posted on

Apakah Anda pernah mendengar istilah “air mustamal”? Bagi umat muslim, air mustamal merupakan istilah yang sering didengar terutama dalam konteks ibadah. Namun, masih banyak yang belum paham apa itu air mustamal dan bagaimana hukumnya. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai air mustamal.

Pengertian Air Mustamal

Secara harfiah, air mustamal berasal dari bahasa Arab yaitu “masta’mala” yang artinya “digunakan”. Oleh karena itu, air mustamal dapat diartikan sebagai air yang sudah digunakan atau terkena najis.

Dalam konteks agama Islam, air mustamal merujuk pada air bekas wudhu, mandi, atau mencuci anggota tubuh yang terkena najis. Najis yang dimaksud adalah najis yang wajib dibersihkan seperti kotoran manusia atau hewan, darah, dan air seni. Sedangkan untuk najis yang tidak wajib dibersihkan seperti ludah, air liur, dan keringat tidak termasuk dalam kategori air mustamal.

Hukum Air Mustamal

Setelah mengetahui pengertian air mustamal, selanjutnya adalah memahami hukum air mustamal. Dalam agama Islam, air mustamal hukumnya adalah najis. Artinya, air mustamal tersebut harus dibuang dan tidak boleh digunakan untuk keperluan ibadah seperti wudhu, mandi, atau mencuci anggota tubuh yang terkena najis.

Pos Terkait:  10 Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Membaca

Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menerangkan bahwa air mustamal adalah najis. Dalam hadis tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Air mustamal itu tidak suci.”

Oleh karena itu, jika ada air mustamal yang tercecer di tempat yang digunakan untuk ibadah seperti tempat wudhu atau kamar mandi, maka harus segera dibersihkan dengan air bersih dan sabun.

Cara Membuang Air Mustamal

Setelah mengetahui hukum air mustamal, selanjutnya adalah memahami cara membuang air mustamal. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membuang air mustamal, di antaranya:

1. Mengubur Air Mustamal

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk membuang air mustamal adalah dengan menguburkannya. Caranya adalah dengan membuat lubang di tanah yang cukup dalam kemudian menuangkan air mustamal ke dalam lubang tersebut. Setelah itu, tutup lubang tersebut dengan tanah.

Metode ini dianjurkan karena dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Namun, perlu diingat bahwa lubang tersebut tidak boleh berada di tempat yang sering dilalui atau digunakan oleh orang lain.

2. Membuang Air Mustamal ke Toilet

Cara kedua yang dapat dilakukan untuk membuang air mustamal adalah dengan membuangnya ke toilet. Namun, perlu diingat bahwa air mustamal tersebut harus dibuang ke toilet yang sudah dilengkapi dengan sistem pembuangan air limbah.

Pos Terkait:  Siapa Saja Mahram, Orang yang Haram Dinikahi itu?

Jangan membuang air mustamal ke toilet yang langsung membuang air ke sungai atau laut karena hal ini dapat mencemari lingkungan. Jika tidak ada toilet yang dilengkapi dengan sistem pembuangan air limbah, maka cara pertama yaitu mengubur air mustamal lebih disarankan.

3. Membuang Air Mustamal ke Tempat Sampah

Cara ketiga yang dapat dilakukan untuk membuang air mustamal adalah dengan membuangnya ke tempat sampah. Namun, perlu diingat bahwa air mustamal tersebut harus dibuang ke tempat sampah yang sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan sampah.

Jangan membuang air mustamal ke tempat sampah yang langsung membuang sampah ke sungai atau laut karena hal ini dapat mencemari lingkungan. Jika tidak ada tempat sampah yang dilengkapi dengan sistem pengolahan sampah, maka cara pertama yaitu mengubur air mustamal lebih disarankan.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai apa itu air mustamal dan bagaimana hukumnya. Air mustamal adalah air bekas wudhu, mandi, atau mencuci anggota tubuh yang terkena najis. Hukum air mustamal adalah najis, sehingga harus dibuang dan tidak boleh digunakan untuk keperluan ibadah. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membuang air mustamal seperti menguburnya, membuangnya ke toilet, atau membuangnya ke tempat sampah yang sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan sampah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.