Umum

Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudhu?

×

Apakah Suami Istri Bersentuhan Membatalkan Wudhu?

Share this article

Banyak orang yang masih bingung tentang apakah suami istri bersentuhan membatalkan wudhu atau tidak. Ada yang mengatakan bahwa bersentuhan dengan pasangan dapat membatalkan wudhu, sementara yang lainnya mengatakan bahwa hal itu tidak masalah. Nah, pada artikel ini kita akan membahas secara jelas dan terperinci tentang hal tersebut.

Apa itu Wudhu?

Wudhu adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan sebelum melakukan shalat. Wudhu dilakukan dengan membersihkan anggota tubuh yang tertentu dengan air suci, seperti wajah, tangan, dan kaki. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari segala jenis najis, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.

Apakah Bersentuhan dengan Suami Istri Membatalkan Wudhu?

Hal ini menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim. Ada yang mengatakan bahwa bersentuhan dengan suami istri dapat membatalkan wudhu, sedangkan yang lainnya mengatakan hal tersebut tidak masalah. Namun, menurut ulama mayoritas, bersentuhan dengan suami istri tidak membatalkan wudhu.

Pendapat Ulama

Ulama mayoritas sepakat bahwa bersentuhan dengan suami istri tidak membatalkan wudhu. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud, dari Ummu Salamah, ia berkata:“Rasulullah SAW pernah bersentuhan dengan istrinya, kemudian beliau shalat tanpa berwudhu.”

Pos Terkait:  Berita: Meningkatkan Kesadaran tentang Informasi Terbaru

Penjelasan Hadits

Hadits di atas menunjukkan bahwa bersentuhan dengan suami istri tidak membatalkan wudhu. Jadi, jika seseorang bersentuhan dengan pasangan, tetap sah melakukan shalat tanpa harus berwudhu lagi. Namun, jika terdapat najis pada tubuh atau pakaian, maka harus membersihkannya terlebih dahulu sebelum melakukan shalat.

Bersentuhan dengan Suami Istri yang Menyebabkan Keluarnya Cairan

Namun, jika bersentuhan dengan suami istri menyebabkan keluarnya cairan, maka wudhu menjadi batal. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Ummu Salamah, ia berkata:“Rasulullah SAW bersabda, jika cairan keluar dari salah satu dari kalian karena menyentuh istrinya, maka hendaklah ia mandi (junub)”.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bersentuhan dengan suami istri tidak membatalkan wudhu, kecuali jika bersentuhan tersebut menyebabkan keluarnya cairan. Jadi, jika Anda bersentuhan dengan pasangan, tidak perlu khawatir akan membatalkan wudhu. Namun, tetap harus memperhatikan kebersihan tubuh dan pakaian sebelum melakukan shalat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.