Setiap orang meiliki I’tiqod dengan kadar yang berbeda-beda, semakin banyak pengalaman ritual agamanya, semakin subur pula ma’rifatnya. Semakin bertambah ilmunya semakin bertambah I’tiqod dan lapangannya. Aqidah tersebut adalah aqidah diniyah yang memiliki hubungan erat dengan agama, baik berupa hukum, pikiran dan pendapat. Dengan ini terdapat aqidah-aqidah yang tidak memiliki hubungan erat dengan agama, seperti I’tiqod bahwa manusia adalah makhluk paling mulia dan bahwasannya Allah SWT telah mengutamakan manusia dari pada makhluk lainnya. Yang Kedua Kultur Keagamaan, Setiap agama mempercayai bahwa perbuatan baik adalah ketaqwaan dan kebajikan.
Dalam ilmu tauhid agama menghendaki umatnya untuk memenuhi kebutuhnannya dalam hal yang wajar dan baik dalam kehidupan tanpa mendzalimi orang lain dan diri sendiri. Hubungan sosial masyarakat adalah suatu hal yang pasti terjadi dalam kehidupan manusia, Relevensi agama sebagian besar menyangkut sebagian sosial keagamaan. Ada beberapa aspek pribadi yang diatur didalamnya seperti Zakat dan Haji jelas memiliki aspek sosial yang kuat. Kultur agama akan senantiasa terbentuk bila muslim dalam memegang aqidah-aqidah islam dengan kuat dan baik dalam menerapkannya dalam tatanan kemasyarakatan.
Kesimpulan
Tauhid sangat berpengaruh terhadap kehidupan seorang muslim, yaitu menjadi landasan kuat dalam menjalankan segala aktivitas, baik aktivitas keagamaan maupun aktivitas duniawi lainnya, dengan tauhid seorang muslim akan menjalani kehidupannya dengan tenang, tawakal dan sabar. Ilmu tauhid menganjurkan kita untuk konsisten dan konsekuen dalam merealisasikan tauhid rubūbiyyah dan ulūhiyyah dalam kehidupan,juga mengingatkan kita untuk memelihara dan mengendalikan lidah dari pembicaraan dan omongan yang terkadang membawa kepada dosa dan perbuatan maksiat.
Diantara peran tauhid dalam kehidupan sosial ialah dengan mengamalka ajaran-ajaran tauhid secara murni dapat mengakibatkan orang tersebut dihindarkan dari api neraka dan di tinggikan derajatnya hingga mencapai tingkat kekasih Allah. Kewajiban menuntut ilmu tauhid mengalahkan kewajidan ibadah lain bahkan lebih wajib dibandingkan dengan ibadah sunnah salinnya. Dengan kita mengetahui peran tauhid dalam kehidupan sosial maka kita akan semakin mantap dalam menjalani kehidupan kita karena tidak ada lagi hal yang meresahkan kita, disebabkan ketebalan iman kita terhadap Allah.
Baca Juga: Tokoh Maqasid Syari’ah
Penulis: Mutiara Indah Putri
Refrensi:
- Dja’far Sabran.(2006)“Risalah Tauhid” Cipitat : Mitra Fajar Indonesia.
- Muhammad Abduh. (1996) “Risalah Tauhid”.Jakarta : Bulan Bintang cet Ke 10
- Abdul Aziz bin Muhammad Alu Abdul Latif,. (1998). ” Pelajaran Tauhid Untuk Tingkat Lanjutan”. Jakarta : Darul Haq,cet Ke-1
- Zainudi. (1996). ”Ilmu Tauhid Lengkap”,Jakarta: Rineka Cipta cet. Ke-2
- Prof. K. H. M. Raib Tharir Abdul Mu’min. (1981).“Ilmu Kalam”.Jakarta: Widjaya.
- Ismail Raji’ Al-Faruqy. (1998)” Tauhid”.(Bandung:Pustaka,
- Abdul mu’in taib thahrir. “ Ilmu Kalam”. Jakarta : Widjaya,
- Prof. Dr. T. M. Hasbi Ash Shiddigy. (1990) “Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam”. Jakarta : PT. Bulan dan Bintang.