Islam EduTafsir

Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Begini Penjelasan Dalilnya

×

Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Begini Penjelasan Dalilnya

Share this article
ucapan natal
ucapan natal

Keislaman – Tidak dapat di pungkiri problematika ucapan selamat natal di Indonesia yang bergemuruh dalam setiap tahunya setiap bulan desember. Dua kelompok yang menghaaramkan dan meperbolehkan semuanya menggunakan dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis. Dua teks suci yang secara hakikatnya kita tidak  tahu apa sebenernya yang di maksud oleh si pengarang teks suci tersebut, dalam hal ini Allah Swt. dan Rasulullah Saw. Dengan demikian maka menyikapinya menjadi sangat penting dan signifikan untuk mencari titik temu antara yang pro dan yang kontra, serta dapat mencari relevansinya untuk kontek-kontek tertentu sehingga ada titik terang dalam permasalahan ini.

Dalil Yang Memperbolehkan Ucapan Selamat Natal

Pertama, Nabi Isa sendiri mengucapkan selamat untuk kelahirannya sendiri. Hal ini di jelaskan dalam surah Maryam ayat 33:

وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا

“Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali).”

Dalil ini sering di kemukakan oleh tokoh-tokoh muslim yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal. Dalil ini memang ada kebenaannya bahwa Nabi isa mengucapkan selamat atas kelahirannya, karena memang nabi Isa sebagai nabi pasti membawa jalan keselamatan untuk umatnya yang ikut ajarannya. Tetapi jika di konteks-kan setelah munculnya trinitas maka makna keselamatan tidak berlaku lagi. Karena ajaran nabi Isa sudah di rubah. Dengan demikian maka untuk mengucapkan selamat natal maka boleh-boleh saja dengan di niatkan untuk mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa, tidak di niatkan untuk hari umat kristiani dan kebenaran agama keristen.

Pos Terkait:  5 Ibadah di Bulan Ramadhan Yang Berpahala Besar

Kedua,. Al-Quran menjelaskan hak non muslim untuk di perlakukan baik:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

:Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Mumtahanah, 60: 8).

Umat Kristiani di Indonesia termasuk non muslim yang tidak memusuhi umat islam, hal ini menyebakan umat tidak di larang untuk berbuat baik kepadanya. Dalam hal natal memang memperbolehkan umat islam berbuat baik kepada umat kristiani termasuk dengan ucapan natal dan menjaga greja, tetapi harus di batasi dengan akidah-akidah dalam Islam serta jangan sampai perbuatan baik umat Islam menggar rambu-rambu akidah. Misalnya ikut ibadahnya dan meyakini kebenaran agama Nasrani.

Dalil Yang  Mengharamkan Ucapan Selamat Natal

Pertama, ulama’ yang mengharamkan menggunakan dalil Al-Quran berikut ini:

وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا

“Orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya” (QS. Al-Furqan: 72)

Pos Terkait:  Qiyas: Pengertian, Macam-Macam, Rukun dan Syaratnya

Dalam kitab tafsir al-Tahrir dan al-Tanwir di jelaskan, bahwa ayat ini menjlaskan tentang sifat-sifat insan kamil (manusia yang mulia), yaitu orang-orang yang tidak menyaksiakan hal-hal yang batil dan berpaling dari perbuatan yang tidak berfaidah. Dalam kaitannya dengan natal sebenarnya tidak kaitannya dengan perbuatan zur (perbuatan batil) dan laghun (perbuatan tidak berfaidah), ucapan selamat natal hanya sebatas penghormatan dan toleransi. Terkait penjagaan greja sudah menjadi semestinya menjaga dan melindungi non muslim yang menjadi sahabat umat Islam, sebagaiman hak-hak yang harus di peroleh kafir dzimmi dan kafir mu’ahad.

Kedua, ulama’ yang mengharamkan ucapan selamat natal di antaranya menggunakan dalil hadis Rasulullah Saw. berikut ini

عن عبد الله بن عمر -رضي الله عنهما- عن النبي -صلى الله عليه وسلم-قال: من تَشبَّه بقوم, فهو منهم.

“ Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka mereka bagian dari kaum tersebut” (QS. Abu Dad dan Ahmad)

Secara konteksnya hadis ini sebenarnya tidak membicarakan natal atau kafir. Hadis ini hanya membicarakan orang yang menyerupai kaum maka mereka termasuk golongannya. Ucapan selamat natal tidak kaitannya dengan menyerupai kaum non muslim, tetapi hal tersebut hanya ungkapan penghormatan bagi umat kristiani yang sudah menjadi budaya dalam konteks keindonesiaan yang majmuk. Tujuannya untuk menjaga kedamian dan kerukunan antar umat beragama sehingga umat di Indonesia menjadi bangsa kuat dan produktif. Kalau demikian maka bangsa Indonesia dapat mempercepat kemajuan sehingga dapat bersaing dan mempengaruhi dunia Internasional yang sudah di kuasi barat. Hal menjadi kesempatan penting untuk Indonesia mewakili Negara-Negara Islam di kancah Internasional mengingat di Timur Tengah pada sekarang sedang dalam konflik dengan saudaranya sendiri.

Pos Terkait:  Sejarah Agama Hindu, Mulai Lahir Hingga di Indonesia

Demikian tulisan singkat tentang ucapan selamat natal. Semoga tulisan ini dapat memberi solusi atas kewaswasan saudara untuk mengucapkan “selamat natal”

Penulis: Abd. Muqit