Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji dalam Mazhab Syafi’i

Posted on

Pengenalan

Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Haji memiliki beberapa aspek yang perlu dipahami dengan baik, terutama mengenai perbedaan antara rukun haji dan wajib haji dalam Mazhab Syafi’i. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan-perbedaan tersebut secara lengkap.

1. Rukun Haji

Rukun haji adalah aspek-aspek penting yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim agar hajinya diterima oleh Allah SWT. Rukun haji menurut Mazhab Syafi’i terdiri dari empat elemen utama, yaitu:

a) Ihram

Ihram adalah niat yang disertai dengan tindakan yang dilakukan oleh jamaah haji saat memasuki miqat. Niat ini menunjukkan bahwa seseorang telah memasuki keadaan ihram dan siap melaksanakan ibadah haji.

b) Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan salah satu rukun haji yang paling penting. Jamaah haji harus berada di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dan menjalankan ibadah wukuf hingga matahari terbenam.

Pos Terkait:  Khalifah Harun Al Rasyid: Pemimpin Agung yang Bijaksana dan Terkenal

c) Mabit di Muzdalifah

Mabit di Muzdalifah adalah rukun haji yang dilakukan setelah wukuf di Arafah. Jamaah haji akan menginap di Muzdalifah dan melaksanakan ibadah salat Maghrib dan Isya secara berjamaah.

d) Mina

Mina adalah tempat tinggal sementara jamaah haji selama tiga hari pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Di Mina, jamaah haji akan melaksanakan ibadah melempar jumrah dan menyembelih hewan kurban.

2. Wajib Haji

Wajib haji adalah kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim dalam rangka melengkapi ibadah hajinya. Dalam Mazhab Syafi’i, terdapat beberapa wajib haji yang harus dipenuhi oleh jamaah haji, yaitu:

a) Tawaf Ifadah

Tawaf Ifadah dilakukan setelah wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Jamaah haji harus melakukan tujuh kali putaran tawaf mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram.

b) Sa’i

Sa’i adalah berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah sa’i ini mengingatkan kita pada perjuangan Hajar dalam mencari air untuk putranya, Ismail.

c) Melempar Jumrah

Melempar jumrah dilakukan di Mina dengan melempar tujuh kerikil ke tiga tiang yang melambangkan setan. Ibadah ini dilakukan sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan.

Pos Terkait:  Paling Banyak Dijumpai: Inilah Model Hijab Muslimah Indonesia

d) Tertib

Tertib merupakan kewajiban untuk melaksanakan rukun dan wajib haji sesuai dengan urutan dan tata cara yang telah ditentukan oleh agama Islam.

Kesimpulan

Dalam Mazhab Syafi’i, terdapat perbedaan antara rukun haji dan wajib haji. Rukun haji terdiri dari empat elemen utama, yaitu ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan tinggal di Mina. Sementara itu, wajib haji meliputi tawaf Ifadah, sa’i, melempar jumrah, dan melaksanakan ibadah haji dengan tertib. Dengan memahami perbedaan ini, setiap Muslim dapat melaksanakan ibadah haji dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam.