Sujud merupakan salah satu rukun dari shalat. Sujud terbagi menjadi beberapa jenis yang perlu kita ketahui. Namun, tidak semua sujud yang dilakukan di dalam shalat merupakan sujud yang disyariatkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai jenis-jenis sujud beserta sujud yang tidak disyariatkan.
Jenis-Jenis Sujud
Ada empat jenis sujud dalam shalat, yaitu:
1. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca ayat sujud di dalam Al-Quran. Sujud tilawah tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.
2. Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan sebagai pengganti jika terdapat kesalahan dalam shalat atau sebagai penambahan jika merasa kurang dalam shalat. Sujud sahwi tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.
3. Sujud Syukur
Sujud syukur dilakukan ketika seseorang merasa sangat bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Sujud syukur tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.
4. Sujud Shalat
Sujud shalat adalah sujud yang dilakukan dalam shalat. Terdapat dua sujud shalat dalam satu rakaat shalat, sehingga dalam satu shalat terdapat minimal 2 sujud shalat.
Sujud yang Tidak Disyariatkan
Ada sujud yang tidak disyariatkan dalam Islam, yaitu:
1. Sujud Kepada Manusia
Sujud kepada manusia merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.
2. Sujud Kepada Makhluk Halus
Sujud kepada makhluk halus seperti jin atau malaikat juga merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.
3. Sujud Kepada Benda Mati
Sujud kepada benda mati seperti patung atau gambar juga merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.
4. Sujud Karena Kepentingan Dunia
Sujud hanya boleh dilakukan karena Allah SWT, bukan karena kepentingan dunia seperti uang, jabatan, atau popularitas. Sujud yang dilakukan karena kepentingan dunia merupakan perbuatan yang tidak disyariatkan dalam Islam.
5. Sujud Karena Kesalahan
Sujud tidak boleh dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan. Permintaan maaf harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak boleh menggunakan sujud sebagai bentuk pemenuhan permintaan maaf.
Kesimpulan
Di dalam shalat terdapat empat jenis sujud, yaitu sujud tilawah, sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud shalat. Namun, tidak semua sujud yang dilakukan di dalam shalat merupakan sujud yang disyariatkan. Sujud yang tidak disyariatkan dalam Islam adalah sujud kepada manusia, sujud kepada makhluk halus, sujud kepada benda mati, sujud karena kepentingan dunia, dan sujud karena kesalahan. Oleh karena itu, sebagai umat muslim kita harus mengetahui dan memahami jenis-jenis sujud beserta sujud yang tidak disyariatkan agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam.