Di dalam agama Islam, air merupakan salah satu elemen penting yang digunakan untuk melaksanakan berbagai macam ibadah, seperti wudhu, mandi junub, dan lain sebagainya. Namun, terkadang ada beberapa situasi di mana air tersebut terkena najis atau kotoran, sehingga timbul pertanyaan apakah air mutanajis tersebut bisa menjadi suci lagi?
Apa Itu Air Mutanajis?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang apakah air mutanajis bisa menjadi suci lagi atau tidak, kita perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan air mutanajis. Air mutanajis adalah air yang terkena najis atau kotoran, seperti air yang tercampur dengan urine, tinja, darah, dan sebagainya. Air mutanajis ini tidak bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah, kecuali jika sudah disucikan terlebih dahulu.
Bagaimana Cara Mensucikan Air Mutanajis?
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mensucikan air mutanajis, di antaranya:
- Bilas dengan air yang mengalir
Metode ini dilakukan dengan membasuh air mutanajis dengan air yang mengalir sampai kotoran tersebut hilang dan air menjadi jernih. Kemudian, air tersebut harus dibiarkan mengalir sampai beberapa saat agar benar-benar bersih. Setelah itu, air tersebut bisa digunakan untuk ibadah. - Tuangkan air yang suci
Metode ini dilakukan dengan menambahkan air suci ke dalam air mutanajis sampai kotoran tersebut hilang dan air menjadi jernih. Kemudian, air tersebut bisa digunakan untuk ibadah. - Campurkan dengan tanah
Metode ini dilakukan dengan mencampurkan air mutanajis dengan tanah sampai air menjadi keruh dan kotoran tercampur dengan tanah. Kemudian, air tersebut harus dibiarkan sampai beberapa saat agar kotoran tersebut menempel pada tanah. Setelah itu, air tersebut bisa digunakan untuk ibadah.
Apakah Air Mutanajis yang Sudah Mensucikan Bisa Kembali Menjadi Najis?
Setelah air mutanajis disucikan dengan salah satu dari metode di atas, maka air tersebut bisa digunakan untuk ibadah. Namun, apabila air tersebut kembali terkena najis atau kotoran, maka air tersebut kembali menjadi mutanajis dan harus disucikan kembali.
Kesimpulan
Dalam agama Islam, air merupakan salah satu elemen penting yang digunakan untuk melaksanakan ibadah. Namun, terkadang ada situasi di mana air tersebut terkena najis atau kotoran. Untuk mensucikan air mutanajis, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti bila dengan air yang mengalir, menuangkan air suci, atau mencampurkan dengan tanah. Setelah air mutanajis disucikan, maka air tersebut bisa digunakan untuk ibadah. Namun, apabila air tersebut kembali terkena najis atau kotoran, maka air tersebut kembali menjadi mutanajis dan harus disucikan kembali.