Pengertian Kaffarat dan Macam-Macamnya

Posted on

Kaffarat merupakan salah satu bentuk hukuman dalam agama Islam. Kaffarat sendiri adalah bentuk pengganti atau kompensasi atas kesalahan atau dosa yang dilakukan seseorang. Kaffarat sendiri terdiri dari beberapa macam, mulai dari kaffarat untuk dosa ringan hingga dosa yang sangat berat.

Macam-Macam Kaffarat

Berikut ini adalah beberapa macam kaffarat yang ada dalam agama Islam:

1. Kaffarat untuk Membatalkan Puasa

Bagi seorang muslim yang sengaja membatalkan puasa pada bulan Ramadhan, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan orang yang membutuhkan selama satu hari puasa.

2. Kaffarat untuk Mengganti Hewan Qurban yang Hilang

Jika seseorang membeli hewan qurban, namun hewan tersebut hilang, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah mengganti hewan qurban yang hilang dengan hewan yang sejenis atau dengan uang yang setara dengan harga hewan qurban tersebut.

Pos Terkait:  Keutamaan dan Kemuliaan Orang yang Bekerja Mencari Nafkah

3. Kaffarat untuk Mencuri

Bagi seseorang yang melakukan pencurian, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah mengganti barang yang dicuri dengan barang yang sejenis atau dengan uang yang setara dengan harga barang tersebut.

4. Kaffarat untuk Bersumpah Palsu

Bagi seseorang yang bersumpah palsu dalam suatu perkara, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau memerdekakan seorang budak.

5. Kaffarat untuk Melakukan Hubungan Intim Saat Berpuasa

Bagi suami istri yang melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa, maka keduanya harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan enam puluh orang miskin atau memerdekakan seorang budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

6. Kaffarat untuk Membunuh

Bagi seseorang yang membunuh, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memerdekakan seorang budak atau memberi makan enam puluh orang miskin atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

7. Kaffarat untuk Meninggalkan Shalat

Bagi seseorang yang meninggalkan shalat, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau berpuasa tiga hari berturut-turut.

Pos Terkait:  Sebelum Shalat Id, Adakah Shalat Sunnah Lainnya?

8. Kaffarat untuk Memutuskan Silaturahmi

Bagi seseorang yang memutuskan silaturahmi dengan keluarga atau orang lain, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau memberikan hadiah kepada orang yang dilakukan pemutusan silaturahmi.

9. Kaffarat untuk Memperdaya Orang Lain

Bagi seseorang yang memperdaya orang lain, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau memberikan hadiah kepada orang yang diperdaya.

10. Kaffarat untuk Meninggalkan Zakat

Bagi seseorang yang meninggalkan zakat, maka dia harus membayar kaffarat. Kaffarat yang harus dibayar adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi pakaian kepada sepuluh orang miskin atau berpuasa tiga hari berturut-turut.

Kesimpulan

Kaffarat adalah bentuk pengganti atau kompensasi atas kesalahan atau dosa yang dilakukan seseorang. Kaffarat terdiri dari beberapa macam, mulai dari kaffarat untuk dosa ringan hingga dosa yang sangat berat. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu berusaha untuk tidak melakukan dosa agar kita tidak perlu membayar kaffarat.

Pos Terkait:  Soal Latihan Agama Islam Kelas VII SMP - Persiapan Ujian Tengah Semester