Hukum Berdzikir saat Khutbah Berlangsung

Posted on

Pengertian Berdzikir saat Khutbah Berlangsung

Berdzikir saat khutbah berlangsung merupakan suatu amalan yang sering dilakukan oleh umat muslim. Dalam khutbah Jumat, imam biasanya memberikan nasihat dan mengingatkan umat tentang ajaran agama. Sementara itu, berdzikir adalah ibadah yang dilakukan dengan mengingat Allah SWT dan mengucapkan kalimat-kalimat yang dipanjatkan kepada-Nya. Oleh karena itu, berdzikir saat khutbah berlangsung adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT sekaligus mendengarkan nasihat dan pengajaran dari imam.

Hukum Berdzikir saat Khutbah Berlangsung dalam Islam

Hukum berdzikir saat khutbah berlangsung dalam Islam masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada beberapa pendapat yang berbeda terkait dengan masalah ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa berdzikir saat khutbah diperbolehkan, asalkan tidak mengganggu konsentrasi dan mendengarkan khutbah. Mereka berpegang pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdzikir saat khutbah berlangsung.

Sementara itu, ada juga ulama yang berpendapat bahwa berdzikir saat khutbah tidak dianjurkan. Mereka berkeyakinan bahwa saat khutbah berlangsung, umat seharusnya fokus mendengarkan dan mencerna isi khutbah, bukan berdzikir sendiri. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang menganjurkan umat untuk diam saat imam berkhutbah.

Pos Terkait:  Mendahulukan Shalat Ada' atau Qadha'?

Argumen Mendukung Hukum Berdzikir saat Khutbah Berlangsung

Para ulama yang mendukung hukum berdzikir saat khutbah berlangsung memiliki beberapa argumen yang mendasari pendapat mereka. Pertama, mereka berpegang pada hadis riwayat Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdzikir saat khutbah. Hal ini menunjukkan bahwa berdzikir saat khutbah tidak melanggar syariat Islam.

Argumen kedua adalah bahwa berdzikir saat khutbah dapat meningkatkan kekhusyukan dan keberkahan dalam ibadah. Dengan berdzikir, umat dapat lebih fokus dalam mengingat Allah SWT dan mendapatkan manfaat spiritual yang lebih besar.

Argumen Menentang Hukum Berdzikir saat Khutbah Berlangsung

Sementara itu, ulama yang menentang hukum berdzikir saat khutbah berlangsung juga memiliki argumen yang mendasari pendapat mereka. Argumen pertama adalah bahwa khutbah merupakan momen penting untuk mendengarkan nasihat dan pengajaran agama. Berdzikir saat khutbah dapat mengalihkan perhatian dan mengganggu konsentrasi umat dalam menerima pesan yang disampaikan oleh imam.

Argumen kedua adalah bahwa berdzikir saat khutbah dapat menciptakan kekacauan dan kebingungan di dalam masjid. Jika setiap individu melakukan dzikir sendiri-sendiri, suara dzikir yang bervariasi dapat mengganggu konsentrasi dan mengurangi kenyamanan bagi umat lain yang sedang mendengarkan khutbah.

Pos Terkait:  Raja Namrud Bermimpi Melihat Bintang dari Barat

Kesimpulan

Secara keseluruhan, hukum berdzikir saat khutbah berlangsung masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Meskipun demikian, baik yang mendukung maupun menentang hukum berdzikir saat khutbah berlangsung memiliki argumen yang mendasari pendapat mereka. Sebagai umat muslim, penting bagi kita untuk menghormati khutbah dan imam yang sedang memberikan pengajaran agama. Apabila ingin berdzikir saat khutbah berlangsung, sebaiknya dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu konsentrasi umat lain dan tetap mengutamakan mendengarkan pesan yang disampaikan oleh imam.