Dalam ibadah shalat, salah satu bagian yang harus dilakukan oleh setiap muslim adalah membaca Surah al-Fatihah. Surah ini adalah surah pembuka dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kapan sebaiknya makmum membaca al-Fatihah dalam shalat. Artikel ini akan membahas beberapa pandangan mengenai masalah tersebut.
Pendapat Pertama: Makmum Membaca al-Fatihah Setelah Imam Selesai Membacanya
Pendapat pertama yang akan kita bahas adalah bahwa makmum sebaiknya membaca al-Fatihah setelah imam selesai membacanya. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Janganlah kalian membaca al-Fatihah hingga imam selesai membacanya.” Pendapat ini mengatakan bahwa makmum sebaiknya menunggu imam membacakan al-Fatihah terlebih dahulu sebelum mereka membacanya.
Tujuan dari pendapat ini adalah untuk menjaga kesatuan dalam shalat berjamaah. Dengan membaca al-Fatihah setelah imam selesai membacanya, maka semua makmum akan membaca surah yang sama pada saat yang bersamaan. Hal ini akan menciptakan kekompakan dan harmoni dalam ibadah shalat.
Pendapat Kedua: Makmum Membaca al-Fatihah Bersama-sama dengan Imam
Pendapat kedua mengatakan bahwa makmum sebaiknya membaca al-Fatihah bersama-sama dengan imam. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tidaklah sempurna shalat seseorang dari kalian kecuali dengan membaca al-Fatihah.” Pendapat ini mengatakan bahwa makmum sebaiknya membaca al-Fatihah pada saat yang sama dengan imam.
Tujuan dari pendapat ini adalah agar setiap individu yang berada dalam shalat berjamaah dapat mendapatkan pahala yang penuh. Dengan membaca al-Fatihah bersama-sama dengan imam, maka setiap orang akan mendapatkan pahala membaca al-Fatihah dalam shalat.
Pendapat Ketiga: Makmum Membaca al-Fatihah Setelah Mendengar Bacaan Imam
Pendapat ketiga mengatakan bahwa makmum sebaiknya membaca al-Fatihah setelah mendengar bacaan imam. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Janganlah kalian membaca al-Fatihah hingga mendengar bacaanku.” Pendapat ini mengatakan bahwa makmum sebaiknya menunggu dan mendengar bacaan imam terlebih dahulu sebelum mereka membacanya.
Tujuan dari pendapat ini adalah untuk menghormati dan mengikuti tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mendengar bacaan imam terlebih dahulu, maka makmum akan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dalam ibadah shalat.
Penutup
Dalam masalah kapan sebaiknya makmum membaca al-Fatihah dalam shalat, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan bahwa makmum sebaiknya membaca setelah imam selesai membacanya, ada yang mengatakan makmum sebaiknya membaca bersama-sama dengan imam, dan ada juga yang mengatakan makmum sebaiknya membaca setelah mendengar bacaan imam.
Setiap pendapat di atas memiliki argumentasinya masing-masing dan telah didasarkan pada dalil-dalil yang shahih. Oleh karena itu, tidak ada yang salah dalam mengikuti salah satu pendapat tersebut. Yang terpenting dalam ibadah shalat adalah niat yang ikhlas dan menjaga kesatuan dalam beribadah.
Bagi setiap muslim, membaca al-Fatihah dalam shalat adalah bagian yang penting dan harus dilakukan dengan baik. Dengan memahami perbedaan pendapat mengenai kapan sebaiknya membacanya, setiap muslim dapat memilih pendapat yang menurutnya paling sesuai dan mudah dilakukan.