Syarat dan Jenis Zakat Binatang Ternak

Posted on

Pengenalan

Zakat binatang ternak adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan bagi umat Muslim yang memiliki hewan ternak. Zakat ini memiliki syarat-syarat dan jenis-jenis yang perlu dipahami dengan baik. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai syarat dan jenis zakat binatang ternak.

Syarat Zakat Binatang Ternak

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengeluarkan zakat binatang ternak:

1. Milik Penuh: Hewan ternak yang akan dikeluarkan zakatnya harus dimiliki secara penuh oleh pemiliknya. Artinya, hewan tersebut tidak boleh dalam kepemilikan bersama dengan orang lain.

2. Nisab: Nisab adalah jumlah minimum hewan ternak yang harus dimiliki untuk dapat dikeluarkan zakatnya. Nisab ini berbeda-beda tergantung jenis hewan ternaknya. Sebagai contoh, untuk sapi, nisabnya adalah 30 ekor.

3. Haul: Haul adalah masa kepemilikan hewan ternak yang harus mencapai satu tahun hijriyah. Jika masa kepemilikan belum mencapai satu tahun hijriyah, zakat tidak wajib dikeluarkan.

Pos Terkait:  Arti Ana Uhibuka Fillah: Makna Cinta Kepada Allah SWT

Jenis Zakat Binatang Ternak

Ada beberapa jenis zakat binatang ternak yang dapat dikeluarkan:

1. Zakat Sapi

Zakat sapi dikeluarkan jika jumlah sapi mencapai nisab yaitu 30 ekor. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah satu ekor sapi betina setiap tahunnya.

2. Zakat Kambing

Zakat kambing dikeluarkan jika jumlah kambing mencapai nisab yaitu 40 ekor. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah satu ekor kambing betina setiap tahunnya.

3. Zakat Domba

Zakat domba dikeluarkan jika jumlah domba mencapai nisab yaitu 40 ekor. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah satu ekor domba betina setiap tahunnya.

4. Zakat Unta

Zakat unta dikeluarkan jika jumlah unta mencapai nisab yaitu 5 ekor. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan berbeda tergantung usia unta tersebut.

Prosedur Mengeluarkan Zakat Binatang Ternak

Untuk mengeluarkan zakat binatang ternak, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Hitung jumlah hewan ternak yang dimiliki untuk memastikan sudah mencapai nisab.

2. Tentukan jenis hewan ternak yang akan dikeluarkan zakatnya.

3. Tentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan sesuai dengan jenis hewan ternak yang dipilih.

4. Sediakan hewan ternak yang akan dikeluarkan zakatnya.

5. Serahkan hewan ternak tersebut kepada mustahiq (penerima zakat) yang berhak menerima.

Pos Terkait:  Menuduh Orang Lain Berzina Perhatikan Syarat Ini

Kesimpulan

Zakat binatang ternak merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang memiliki hewan ternak. Penting untuk memahami syarat-syarat dan jenis-jenis zakat binatang ternak agar zakat dapat dikeluarkan dengan benar. Dalam mengeluarkan zakat binatang ternak, pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan melakukan hal ini, kita dapat menjalankan kewajiban zakat dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.