Panduan Bersuci Pemakai Sepatu: Dalil, Ketentuan Hukum

Posted on

Pendahuluan

Pemakaian sepatu merupakan salah satu kebiasaan yang umum dilakukan oleh banyak orang. Namun, dalam agama Islam, terdapat aturan dan ketentuan yang harus diikuti terkait dengan bersuci setelah menggunakan sepatu. Artikel ini akan membahas panduan bersuci bagi pemakai sepatu, meliputi dalil-dalil dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalil-dalil dalam Al-Quran

Dalam Al-Quran, terdapat beberapa dalil yang mengatur tentang bersuci setelah menggunakan sepatu. Salah satunya adalah dalam Surat Al-Ma’idah ayat 6, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kakimu…”.

Dari ayat ini dapat diambil kesimpulan bahwa ketika hendak mengerjakan shalat, kita harus membersihkan kaki kita hingga kedua mata kaki dengan cara mencucinya.

Hukum Bersuci Setelah Menggunakan Sepatu

Menurut ulama, hukum bersuci setelah menggunakan sepatu adalah sunnah muakkad. Artinya, bersuci setelah menggunakan sepatu sangat dianjurkan dan ditekankan.

Pos Terkait:  Barusan Maksiat di Suatu Tempat? Lakukan Ini Sebelum Pergi

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sebelum ia melaksanakan dua rakaat.”.

Dalam konteks ini, masuk masjid juga dapat diartikan sebagai memulai ibadah, termasuk shalat. Oleh karena itu, sebelum memulai shalat, kita harus bersuci terlebih dahulu.

Tata Cara Bersuci Setelah Menggunakan Sepatu

Berikut adalah tata cara bersuci setelah menggunakan sepatu:

1. Lepas Sepatu

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melepas sepatu yang kita gunakan. Caranya, lepaskan pengikat sepatu dan tarik sepatu dengan hati-hati agar tidak merusaknya.

2. Cuci Kaki

Setelah melepas sepatu, cuci kaki kita dengan air yang mengalir. Pastikan kaki kita benar-benar bersih dari kotoran dan debu yang menempel.

3. Gosok Kaki

Setelah kaki dicuci, gosoklah kaki kita agar kotoran yang menempel dapat terangkat. Gosoklah dengan lembut dan teliti, termasuk bagian antara jari-jari kaki.

4. Basuh Kaki Hingga Mata Kaki

Setelah kaki digosok, basuh kaki kita dengan air hingga mencapai kedua mata kaki. Pastikan air mencapai seluruh bagian kaki dan tidak ada yang terlewat.

5. Keringkan Kaki

Setelah selesai membasuh kaki, keringkan kaki kita dengan menggunakan handuk atau tisu yang bersih. Pastikan kaki benar-benar kering untuk menghindari timbulnya bau tak sedap atau masalah kesehatan lainnya.

Pos Terkait:  Pengertian Mahkum Bih Mahkum Alaih

6. Pakai Sandal atau Sepatu Bersih

Setelah kaki kita kering, kita dapat menggunakan sandal atau sepatu yang bersih sebelum melanjutkan aktivitas kita. Pastikan sandal atau sepatu yang dipakai juga sudah bersih agar tidak mencemari kaki yang telah kita suci.

Kesimpulan

Berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Quran dan hadis-hadis yang ada, bersuci setelah menggunakan sepatu merupakan tindakan yang dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini dilakukan sebagai persiapan sebelum memulai ibadah, terutama shalat. Dalam tata cara bersuci, kita harus melepas sepatu, mencuci kaki, menggosok kaki, membasuh kaki hingga mata kaki, mengeringkan kaki, dan menggunakan sandal atau sepatu yang bersih. Dengan melakukan tindakan ini, kita dapat menjaga kebersihan dan kesucian kaki kita sebelum beribadah kepada Allah SWT.