Umum

Telaah Hadits Larangan Memotong Rambut dan Kuku Jelang

×

Telaah Hadits Larangan Memotong Rambut dan Kuku Jelang

Share this article

Apa Hukum Memotong Rambut dan Kuku Jelang?

Memotong rambut dan kuku adalah hal yang biasa dilakukan oleh banyak orang. Namun, dalam agama Islam, terdapat hadits-hadits yang melarang umatnya untuk memotong rambut dan kuku pada waktu-waktu tertentu. Dalam artikel ini, kita akan telaah hadits-hadits tersebut dan memahami hukumnya dalam Islam.

Hadits-Hadits yang Melarang Memotong Rambut dan Kuku Jelang

1. Hadits Pertama

Hadits pertama yang melarang memotong rambut dan kuku jelang adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berhaji atau berumrah, maka janganlah ia memotong rambut atau kuku hingga ia menyembelih hewan qurban.” (HR. Muslim)

2. Hadits Kedua

Hadits kedua yang melarang memotong rambut dan kuku jelang adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berhaji pada hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah), maka hendaklah ia tidak memotong rambut dan tidak memotong kuku hingga ia menyembelih hewan qurban.” (HR. Muslim)

Pos Terkait:  Ini Jenis-jenis Wajib dalam Hukum Islam

3. Hadits Ketiga

Hadits ketiga yang melarang memotong rambut dan kuku jelang adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kamu melihat bulan Dzulhijjah dan salah satu dari kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia tidak memotong rambut dan tidak memotong kuku hingga ia menyembelih hewan qurban.” (HR. Muslim)

Tafsir Hadits-Hadits Melarang Memotong Rambut dan Kuku Jelang

Dari hadits-hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa memotong rambut dan kuku jelang haji atau umrah dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebersihan saat menjalankan ibadah tersebut. Dalam Islam, menjaga kesucian dan kebersihan adalah hal yang sangat ditekankan.

Menurut para ulama, larangan memotong rambut dan kuku ini berlaku mulai dari tanggal 1 Dzulhijjah hingga menjelang penyembelihan hewan qurban. Jadi, umat Islam yang berencana untuk berhaji atau berumrah harus menjaga rambut dan kuku mereka hingga saat penyembelihan hewan qurban dilakukan.

Hal ini juga berlaku bagi mereka yang tidak berhaji atau berumrah, namun berencana untuk menyembelih hewan qurban. Mereka juga harus tetap menjaga rambut dan kuku mereka hingga saat penyembelihan dilakukan.

Pengecualian bagi Orang yang Berhaji atau Berumrah

Ada pengecualian bagi orang yang berhaji atau berumrah dalam hal memotong rambut dan kuku jelang. Jika seseorang telah menyelesaikan semua ibadah haji atau umrah, termasuk melempar jumrah dan tahallul (melepas ihram), maka mereka boleh memotong rambut dan kuku mereka.

Pos Terkait:  Gaya Rambut Qaza: Ini Dia Hukumnya

Namun, perlu diingat bahwa tetap ada anjuran untuk menunda pemotongan rambut dan kuku setelah selesai haji atau umrah. Rasulullah SAW menyarankan agar kita memotong rambut dan kuku pada hari kesepuluh Dzulhijjah, setelah melempar jumrah di Mina.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, terdapat larangan memotong rambut dan kuku jelang haji atau umrah. Hal ini didasarkan pada beberapa hadits yang melarang umat Islam untuk memotong rambut dan kuku hingga saat penyembelihan hewan qurban dilakukan.

Bagi orang yang berhaji atau berumrah, mereka harus menjaga rambut dan kuku mereka hingga menyelesaikan semua ibadah tersebut. Setelah itu, mereka diperbolehkan memotong rambut dan kuku mereka, namun sebaiknya menunda pemotongan hingga hari kesepuluh Dzulhijjah.

Demikianlah telaah hadits larangan memotong rambut dan kuku jelang haji atau umrah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah dengan baik dan benar.