Umum

Hukum Shalat Ashar Baru Dua Rakaat Terburu Azan

×

Hukum Shalat Ashar Baru Dua Rakaat Terburu Azan

Share this article

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Shalat memiliki berbagai macam rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah. Salah satu ibadah shalat yang menjadi kewajiban bagi umat Muslim adalah shalat Ashar.

Shalat Ashar adalah shalat yang dilakukan pada waktu sore menjelang malam. Shalat ini memiliki jumlah rakaat yang berbeda dengan shalat fardhu lainnya. Biasanya, shalat Ashar dilakukan dengan empat rakaat. Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa shalat Ashar dapat dilakukan hanya dengan dua rakaat.

Perbedaan Pendapat tentang Jumlah Rakaat Shalat Ashar

Dalam masalah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang berpendapat bahwa shalat Ashar seharusnya dilakukan dengan empat rakaat seperti shalat fardhu pada umumnya. Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menerangkan tentang shalat Ashar dengan empat rakaat.

Namun, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa shalat Ashar dapat dilakukan dengan hanya dua rakaat saja. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah pernah mengerjakan shalat Ashar hanya dengan dua rakaat.

Pos Terkait:  Adab dan Metode Menyampaikan Nasihat

Salah satu hadis yang menjadi dasar pendapat ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam hadis tersebut, Rasulullah bersabda, “Shalat Asar terdiri dari dua rakaat yang kamu kerjakan sebelum azan.” Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah pernah mengerjakan shalat Ashar dengan dua rakaat sebelum azan berkumandang.

Penjelasan tentang Shalat Ashar Dua Rakaat

Bagi yang mengikuti pendapat bahwa shalat Ashar dapat dilakukan dengan dua rakaat, ada beberapa penjelasan yang perlu diperhatikan. Pertama, shalat ini dilakukan sebelum azan berkumandang. Artinya, kita harus memperhatikan waktu pelaksanaan shalat Ashar agar tidak terlewat.

Kedua, dalam shalat Ashar dua rakaat, setiap rakaatnya dilakukan seperti shalat pada umumnya. Artinya, kita melakukan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, melakukan rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Semua gerakan dalam shalat harus dilakukan dengan baik dan benar.

Ketiga, setelah menyelesaikan dua rakaat shalat Ashar, kita tidak boleh melakukan salam seperti pada shalat pada umumnya. Kita harus tetap berada dalam posisi duduk, kemudian membaca zikir atau doa tertentu sebelum azan berkumandang.

Penjelasan Pendapat yang Memilih Shalat Ashar Empat Rakaat

Bagi yang mengikuti pendapat bahwa shalat Ashar seharusnya dilakukan dengan empat rakaat, ada beberapa penjelasan yang perlu diperhatikan. Pertama, pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis yang menerangkan tentang shalat Ashar dengan empat rakaat. Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa shalat Ashar seharusnya dilakukan dengan empat rakaat.

Pos Terkait:  Ini Ciri Orang yang Meninggal Husnul Khatimah

Kedua, shalat Ashar dengan empat rakaat juga merupakan amalan yang dianjurkan dan dikerjakan oleh Rasulullah dan para sahabat beliau. Mereka tidak pernah mengerjakan shalat Ashar hanya dengan dua rakaat.

Ketiga, shalat Ashar dengan empat rakaat lebih sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam. Shalat pada umumnya dilakukan dengan empat rakaat, sehingga menjalankan shalat Ashar dengan empat rakaat juga sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Secara kesimpulan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jumlah rakaat shalat Ashar. Ada yang berpendapat bahwa shalat Ashar dapat dilakukan dengan dua rakaat, mengacu pada hadis-hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah pernah melakukannya. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa shalat Ashar seharusnya dilakukan dengan empat rakaat, mengacu pada hadis-hadis yang menerangkan tentang shalat Ashar dengan empat rakaat.

Sebagai umat Muslim, kita dapat mengikuti salah satu pendapat yang diyakini paling sesuai dengan keyakinan dan pemahaman kita. Yang terpenting adalah menjalankan shalat Ashar dengan penuh khushu’ dan khusyuk, serta memperhatikan waktu pelaksanaannya agar ibadah kita menjadi sah.