Delapan Hal yang Membatalkan Puasa

Posted on

Pendahuluan

Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, puasa juga memiliki manfaat kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Namun, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas delapan hal yang dapat membatalkan puasa.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Puasa berarti menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Oleh karena itu, seseorang yang dengan sengaja memakan atau minum sesuatu selama waktu puasa, maka puasanya menjadi batal.

2. Berhubungan Badan

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah berhubungan badan antara suami dan istri. Aktivitas ini akan menghilangkan kesucian puasa dan membuatnya menjadi tidak sah.

3. Muntah dengan Sengaja

Jika seseorang memuntahkan makanan atau minuman yang telah dimasukkan ke dalam perutnya dengan sengaja, maka puasanya menjadi batal. Namun, jika muntah tanpa sengaja, puasa tetap sah.

Pos Terkait:  Macam-Macam Shalat Sunah Berjamaah: Menambah Kebaikan Ibadah

4. Menelan Sesuatu yang Besar

Jika seseorang menelan sesuatu yang besar, seperti sebutir beras, kacang, atau benda lainnya dengan sengaja, maka hal ini akan membatalkan puasanya. Namun, menelan debu atau hal-hal kecil yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

5. Haid atau Nifas

Bagi wanita yang sedang mengalami haid atau nifas, puasa menjadi tidak wajib. Hal ini karena pada saat tersebut, wanita sedang mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Setelah masa haid atau nifas selesai, wanita tersebut harus mengganti puasa yang telah terlewatkan.

6. Melakukan Injeksi Nutrisi

Injeksi nutrisi yang diberikan melalui pembuluh darah dapat membatalkan puasa. Hal ini karena makanan atau nutrisi yang masuk ke dalam tubuh melalui injeksi dianggap sebagai pemutus puasa.

7. Menyengaja Membuka Puasa

Jika seseorang dengan sengaja membuka puasanya tanpa alasan yang dibenarkan, maka puasanya menjadi batal. Ketika seseorang sengaja membatalkan puasanya, ia harus mengganti puasa tersebut di lain waktu.

8. Maksiat dan Kesalahan Lainnya

Selain hal-hal di atas, puasa juga dapat dibatalkan oleh maksiat dan kesalahan lainnya seperti mengeluarkan darah dengan sengaja, memakan benda yang tidak halal, serta menyakiti orang lain secara sengaja.

Pos Terkait:  Keringanan Dalam Shalat: Memudahkan Ibadah di Tengah Kesibukan

Kesimpulan

Delapan hal yang telah disebutkan di atas dapat membatalkan puasa seseorang. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita perlu menjaga dan memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar.