Umum

Hikmah Perkawinan dalam Islam

×

Hikmah Perkawinan dalam Islam

Share this article

Pengertian Perkawinan dalam Islam

Perkawinan dalam Islam merupakan salah satu ikatan suci yang menghubungkan antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan harmonis. Dalam Islam, perkawinan bukanlah sekedar formalitas belaka, tetapi memiliki hikmah dan tujuan yang sangat mulia.

Hikmah Perkawinan dalam Islam

1. Membentuk Keluarga Sakinah

Perkawinan dalam Islam memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, penuh dengan cinta dan kasih sayang. Dalam surat Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram dan tenteram kehidupanmu, dan Dia jadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

2. Mewujudkan Keseimbangan

Perkawinan juga memiliki hikmah dalam mewujudkan keseimbangan dalam kehidupan. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 1, Allah SWT berfirman, “Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Pos Terkait:  Ini Dia Syarat Sah Shalat Jumat

3. Menjaga Kelestarian Manusia

Perkawinan dalam Islam juga memiliki hikmah dalam menjaga kelestarian manusia. Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 1 juga disebutkan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan tujuan memperkembangbiakkan manusia. Dengan perkawinan, manusia dapat melanjutkan keturunan dan menjaga kelangsungan umat manusia.

4. Meningkatkan Kualitas Diri

Perkawinan dalam Islam juga memiliki hikmah dalam meningkatkan kualitas diri. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Nikahi wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan jumlah umatku pada hari kiamat.” Dalam perkawinan, seseorang akan belajar untuk menghormati, saling mengasihi, dan mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik.

5. Mencegah Perzinaan

Perkawinan dalam Islam juga memiliki hikmah dalam mencegah perzinaan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”

6. Membentuk Generasi Penerus yang Sholeh

Perkawinan dalam Islam memiliki tujuan untuk membentuk generasi penerus yang sholeh. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Nikahilah wanita yang sholeh untuk keturunanmu. Sesungguhnya keturunan itu menjadi bunga mati di dalam kubur.”

Kesimpulan

Perkawinan dalam Islam memiliki hikmah yang sangat mulia. Hikmah tersebut antara lain adalah membentuk keluarga sakinah, mewujudkan keseimbangan, menjaga kelestarian manusia, meningkatkan kualitas diri, mencegah perzinaan, dan membentuk generasi penerus yang sholeh. Oleh karena itu, sebaiknya kita menjaga dan memperkuat ikatan perkawinan dalam Islam agar dapat meraih hikmah-hikmah tersebut.

Pos Terkait:  Tiga Tingkatan Ikhlas Menurut Syekh Nawawi Banten