Umum

Dasar Hukum Bacaan Bilal Menjelang Khatib Naik Mimbar

×

Dasar Hukum Bacaan Bilal Menjelang Khatib Naik Mimbar

Share this article

Pembukaan

Sebelum seorang khatib naik ke mimbar untuk memberikan khutbah Jumat, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satu tahapannya adalah bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar. Banyak umat Muslim yang mungkin tidak mengetahui dasar hukum dari bacaan ini. Oleh karena itu, artikel ini akan mengupas tuntas dasar hukum bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar.

Al-Quran dan Bacaan Bilal

Dasar hukum dari bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar dapat ditemukan dalam Al-Quran, yaitu Surah Al-Jumu’ah ayat 9. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu memenuhi seruan Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk meninggalkan segala urusan dunia ketika adzan Jumat dikumandangkan. Hal ini bertujuan agar umat Muslim dapat fokus dalam mendengarkan khutbah Jumat dan mendapatkan manfaat dari pengajaran agama yang disampaikan oleh khatib. Bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar menjadi salah satu cara untuk mengingatkan umat Muslim akan pentingnya meninggalkan urusan dunia dan memusatkan perhatian pada ibadah Jumat.

Pos Terkait:  Tujuan Penulisan Kitab Barzanji

Manfaat Bacaan Bilal

Bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar memiliki beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh umat Muslim. Pertama, bacaan ini sebagai pengingat untuk meninggalkan urusan dunia dan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual dalam menyimak khutbah Jumat. Dengan meninggalkan urusan dunia sejenak, umat Muslim bisa lebih fokus dan khusyuk dalam menerima pengajaran agama yang disampaikan oleh khatib.

Kedua, bacaan bilal juga sebagai tanda bahwa khutbah Jumat akan segera dimulai. Dengan mendengar bacaan ini, umat Muslim yang hadir di masjid akan mengetahui bahwa khutbah akan segera dimulai dan mereka harus segera menempati tempat duduknya. Hal ini membantu menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan khutbah Jumat.

Tata Cara Bacaan Bilal

Untuk melaksanakan bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar, terdapat beberapa tata cara yang harus diikuti. Pertama, bilal akan berdiri di depan mimbar dengan menghadap jamaah. Kemudian, bilal akan mengumandangkan bacaan seperti “Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah” sebanyak tiga kali dengan suara yang cukup lantang agar dapat didengar oleh jamaah.

Setelah itu, bilal akan melanjutkan dengan membaca doa yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Doa ini biasanya berisi permohonan ampunan, keberkahan, serta keselamatan bagi umat Muslim. Bacaan bilal selesai setelah doa tersebut selesai dibacakan dan khatib siap naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah Jumat.

Pos Terkait:  Doa Tingkeban, Usia Kandungan Tujuh Bulan

Kesimpulan

Bacaan bilal menjelang khatib naik mimbar memiliki dasar hukum yang ditemukan dalam Al-Quran, yaitu Surah Al-Jumu’ah ayat 9. Bacaan ini memiliki manfaat sebagai pengingat untuk meninggalkan urusan dunia, tanda dimulainya khutbah Jumat, serta menjaga ketertiban dalam pelaksanaan khutbah tersebut. Tata cara pelaksanaan bacaan bilal juga telah ditetapkan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Dengan memahami dasar hukum dan manfaat dari bacaan bilal, umat Muslim dapat lebih menghargai dan memahami pentingnya khutbah Jumat sebagai sarana mendapatkan pengajaran agama yang bermanfaat.