Umum

Nishab Zakat Binatang Ternak dan Jumlah yang Wajib

×

Nishab Zakat Binatang Ternak dan Jumlah yang Wajib

Share this article

Pendahuluan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim. Zakat memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah zakat binatang ternak. Zakat binatang ternak wajib dikeluarkan jika telah memenuhi nishab dan jumlah yang wajib. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang nishab zakat binatang ternak dan jumlah yang wajib.

Nishab Zakat Binatang Ternak

Nishab zakat pada binatang ternak berbeda-beda tergantung jenis binatangnya. Berikut adalah nishab zakat untuk beberapa jenis binatang ternak:

1. Sapi

Nishab zakat sapi adalah 30 ekor. Artinya, jika seseorang memiliki kurang dari 30 ekor sapi, maka tidak wajib mengeluarkan zakat. Namun, jika jumlah sapi mencapai 30 ekor atau lebih, maka wajib mengeluarkan zakat.

2. Kambing atau Domba

Nishab zakat kambing atau domba adalah 40 ekor. Jika jumlah kambing atau domba kurang dari 40 ekor, maka tidak wajib mengeluarkan zakat. Namun, jika mencapai 40 ekor atau lebih, maka wajib mengeluarkan zakat.

3. Unta

Nishab zakat unta berbeda-beda, tergantung pada jumlah unta yang dimiliki. Berikut adalah nishab zakat untuk unta:

Pos Terkait:  Doa Masuk Kuburan: Mengungkap Makna dan Arti di Baliknya

– Jika seseorang memiliki 5 ekor unta, maka tidak wajib mengeluarkan zakat.

– Jika seseorang memiliki antara 6 hingga 9 ekor unta, maka wajib mengeluarkan zakat sebanyak 1 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki antara 10 hingga 14 ekor unta, maka wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki antara 15 hingga 19 ekor unta, maka wajib mengeluarkan zakat sebanyak 3 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki 20 ekor unta atau lebih, maka wajib mengeluarkan zakat sebanyak setengah dari jumlah unta yang dimiliki.

Jumlah Zakat yang Wajib

Setelah nishab terpenuhi, selanjutnya kita perlu mengetahui jumlah zakat yang wajib dikeluarkan untuk binatang ternak yang dimiliki. Jumlah zakat yang wajib berbeda-beda tergantung pada jenis binatang ternaknya. Berikut adalah jumlah zakat untuk beberapa jenis binatang ternak:

1. Sapi

Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan untuk sapi adalah 1/40 dari jumlah sapi yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 80 ekor sapi, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 80/40 = 2 ekor sapi.

2. Kambing atau Domba

Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan untuk kambing atau domba adalah 1 ekor untuk setiap 40 ekor yang dimiliki. Misalnya, jika seseorang memiliki 120 ekor kambing atau domba, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 120/40 = 3 ekor kambing atau domba.

Pos Terkait:  Sifat-sifat Tuhan Menurut Aliran: Mengenal Karakteristik Allah dalam Agama

3. Unta

Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan untuk unta berbeda-beda, tergantung pada jumlah unta yang dimiliki. Berikut adalah jumlah zakat untuk unta:

– Jika seseorang memiliki antara 5 hingga 9 ekor unta, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 1 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki antara 10 hingga 14 ekor unta, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 2 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki antara 15 hingga 19 ekor unta, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah 3 ekor unta.

– Jika seseorang memiliki 20 ekor unta atau lebih, maka jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah setengah dari jumlah unta yang dimiliki.

Kesimpulan

Zakat binatang ternak wajib dikeluarkan jika telah memenuhi nishab dan jumlah yang wajib. Nishab zakat berbeda-beda tergantung pada jenis binatang ternaknya, seperti sapi, kambing atau domba, dan unta. Setelah nishab terpenuhi, jumlah zakat yang wajib dikeluarkan juga berbeda-beda sesuai dengan jenis binatang ternak yang dimiliki. Melaksanakan zakat binatang ternak adalah salah satu bentuk ibadah yang dapat meningkatkan keberkahan dalam usaha peternakan.