Keluar Madzi saat Puasa, Apa Hukumnya?

Posted on

Puasa merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadan. Selama puasa, umat Muslim diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan segala bentuk nafsu yang dapat membatalkan puasa. Namun, seringkali timbul pertanyaan mengenai hukum keluar madzi saat puasa. Apakah hal ini akan membatalkan puasa atau tidak?

Apa itu Madzi?

Madzi merupakan cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki atau perempuan ketika terangsang secara seksual atau setelah buang air kecil. Cairan ini umumnya berwarna jernih dan tidak memiliki bau yang khas. Keluarnya madzi bisa menjadi suatu hal yang wajar terjadi pada setiap individu, terutama pada mereka yang sudah mencapai masa pubertas.

Hukum Keluar Madzi saat Puasa

Menurut mayoritas ulama, keluarnya madzi saat puasa tidak akan membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan madzi bukanlah cairan yang dianggap sebagai najis yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika seseorang mengalami keluarnya madzi saat puasa, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu diulang kembali.

Namun, meskipun keluarnya madzi tidak membatalkan puasa, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, jika seseorang sengaja memperbuat atau mempercepat keluarnya madzi dengan sengaja, maka perbuatan ini dianggap sebagai perbuatan yang tidak diperbolehkan saat puasa karena dapat mengarah kepada perbuatan yang mengganggu ibadah puasa.

Pos Terkait:  Cara Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Kedua, jika keluarnya madzi disertai dengan keluarnya mani, maka puasa akan menjadi batal. Mani adalah cairan yang keluar dari kemaluan laki-laki atau perempuan saat mencapai orgasme. Jika seseorang mengalami keluarnya madzi dan mani secara bersamaan, maka puasanya dianggap batal dan harus diulang kembali setelah mandi junub.

Bagaimana Cara Mengatasi Keluarnya Madzi saat Puasa?

Untuk mengatasi keluarnya madzi saat puasa, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, menjaga pikiran dan hati agar tetap tenang dan tidak terlalu terpengaruh oleh godaan-godaan yang dapat memicu keluarnya madzi. Kedua, menghindari segala hal yang dapat memicu terangsangnya syahwat, seperti melihat gambar-gambar yang erotis atau mendengarkan musik yang bernada sensual.

Selain itu, jika seseorang merasa bahwa keluarnya madzi cenderung sering terjadi, maka disarankan untuk melakukan wudhu atau mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah puasa. Dengan melakukan wudhu atau mandi wajib, diharapkan dapat membantu mengurangi keluarnya madzi.

Kesimpulan

Secara umum, keluarnya madzi saat puasa tidak akan membatalkan puasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa keluarnya madzi yang disertai dengan keluarnya mani akan membatalkan puasa. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menjaga pikiran dan hati agar tetap tenang serta menghindari segala hal yang dapat memicu keluarnya madzi saat menjalankan ibadah puasa. Dengan demikian, puasa menjadi lebih khusyuk dan mendapatkan pahala yang lebih besar.