Pengertian Hadis Shahih dan Macam Kriterianya

Posted on

Hadis shahih adalah sebuah hadis yang memiliki tingkat kebenaran dan keaslian yang sangat tinggi. Hadis shahih menjadi salah satu sumber hukum Islam yang penting, karena hadis shahih berisi ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman hidup umat Islam. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah hadis dapat disebut shahih. Berikut adalah pengertian hadis shahih dan macam kriterianya.

Pengertian Hadis Shahih

Hadis shahih adalah sebuah hadis yang memiliki sanad atau rantai perawi yang bersambung dengan Nabi Muhammad SAW secara mutawatir dan juga memiliki matan atau teks hadis yang jelas dan tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Hadis shahih juga memiliki kualitas yang sangat baik dalam hal keaslian, kejelasan, dan kebenaran.

Hadis shahih merupakan salah satu sumber hukum Islam yang penting, yang dapat dijadikan pedoman hidup umat Islam. Hadis shahih digunakan sebagai rujukan dalam menetapkan hukum Islam, seperti hukum ibadah dan muamalah, serta dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Pos Terkait:  Cara Ruqyah Diri Sendiri: Cara Ampuh untuk Menjaga Kesehatan Jiwa dan Raga

Macam Kriteria Hadis Shahih

Agar sebuah hadis dapat disebut shahih, harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut adalah macam kriteria hadis shahih:

Sanad yang Bersambung

Sanad atau rantai perawi hadis shahih harus bersambung dengan Nabi Muhammad SAW secara mutawatir. Artinya, sanad hadis shahih harus memiliki perawi yang terus-menerus sampai pada Nabi Muhammad SAW, dan jumlah perawinya harus banyak sehingga dapat dipastikan keaslian hadis tersebut.

Perawi Hadis yang Terpercaya

Perawi hadis shahih haruslah terpercaya dan dapat dipercaya. Perawi hadis shahih harus memiliki sifat-sifat yang baik, seperti jujur, adil, dan berakhlak mulia. Perawi hadis shahih juga harus memiliki kemampuan menghafal hadis secara baik dan benar.

Matan Hadis yang Jelas dan Tidak Bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah

Matan atau teks hadis shahih harus jelas dan terpercaya, tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Matan hadis shahih harus menjelaskan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW secara benar dan jelas.

Kesesuaian dengan Kaidah-Kaidah Ilmu Hadis

Hadis shahih harus sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu hadis. Kaidah-kaidah ilmu hadis adalah aturan-aturan yang digunakan dalam mengkaji hadis, seperti aturan-aturan dalam meneliti sanad dan matan hadis. Hadis shahih harus memenuhi kaidah-kaidah ilmu hadis agar dapat dipastikan keasliannya.

Pos Terkait:  Kisah Juraij dan Bayi yang Dapat

Tidak Terdapat Kekeliruan dalam Sanad dan Matan

Hadis shahih tidak boleh mengandung kekeliruan baik dalam sanad maupun matan. Sanad hadis shahih harus bersambung dengan Nabi Muhammad SAW secara mutawatir, dan matan hadis shahih harus jelas dan tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah.

Tidak Terdapat Kecurangan, Kesalahan, atau Penambahan dalam Sanad

Sanad hadis shahih tidak boleh mengandung kecurangan, kesalahan, atau penambahan. Sanad hadis shahih harus bersambung dengan Nabi Muhammad SAW secara mutawatir, dan tidak boleh ada perawi yang ditambahkan atau dihilangkan dengan sengaja.

Tidak Terdapat Kecurangan, Kesalahan, atau Penghilangan dalam Matan

Matan hadis shahih tidak boleh mengandung kecurangan, kesalahan, atau penghilangan. Matan hadis shahih harus jelas dan tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah, dan tidak boleh ada kalimat atau kata yang ditambahkan atau dihilangkan dengan sengaja.

Kesimpulan

Hadis shahih adalah sebuah hadis yang memiliki tingkat kebenaran dan keaslian yang sangat tinggi. Hadis shahih menjadi salah satu sumber hukum Islam yang penting, karena hadis shahih berisi ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman hidup umat Islam. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah hadis dapat disebut shahih, seperti sanad yang bersambung, perawi hadis yang terpercaya, matan hadis yang jelas, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu hadis, tidak terdapat kekeliruan dalam sanad dan matan, tidak terdapat kecurangan atau kesalahan dalam sanad, dan tidak terdapat kecurangan atau penghilangan dalam matan.