Umum

Wajibkah Mengqadha Puasa Bagi Seorang yang Pernah Murtad?

×

Wajibkah Mengqadha Puasa Bagi Seorang yang Pernah Murtad?

Share this article

Seorang yang pernah murtad adalah seseorang yang pernah keluar dari agama Islam. Dalam Islam, keadaan murtad sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar yang harus dihindari. Namun, jika seseorang yang pernah murtad ingin kembali ke agama Islam, apakah dia wajib mengqadha puasa?

Apa itu Mengqadha Puasa?

Mengqadha puasa adalah menunaikan puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan karena alasan tertentu seperti sakit, perjalanan, atau wanita hamil dan menyusui. Puasa yang ditinggalkan ini harus diganti atau dikqadha di hari lain setelah bulan Ramadan berakhir.

Hukum Mengqadha Puasa Bagi Seorang yang Pernah Murtad

Menurut para ulama, seseorang yang pernah murtad dan kembali ke agama Islam, wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan saat dia masih murtad. Hal ini disebabkan karena puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Jika seseorang telah keluar dari agama Islam, maka dia tidak lagi dianggap sebagai muslim dan ibadah-ibadahnya yang sebelumnya tidak diakui.

Sebagai muslim yang ingin kembali ke agama Islam, mengqadha puasa yang ditinggalkan saat masih murtad adalah wajib. Jika seseorang tidak mengqadha puasa tersebut, maka dia akan mendapat dosa dan harus membayar kembali dosa tersebut.

Pos Terkait:  Ustadz Muzammil Hasballah: Biografi, Dakwah, dan Kajian Islam

Bagaimana Cara Mengqadha Puasa?

Jika seseorang ingin mengqadha puasa, maka dia harus memulainya setelah bulan Ramadan berakhir. Puasa yang ditinggalkan harus diganti dalam waktu yang tidak ditentukan. Namun, sebaiknya puasa tersebut dilakukan dengan segera sehingga tidak menumpuk dan menjadi berat untuk dilakukan.

Untuk mengqadha puasa, seseorang bisa melakukan puasa pada hari-hari biasa atau pada bulan-bulan yang lain. Namun, sebaiknya dilakukan pada bulan-bulan yang lain agar tidak menumpuk dengan puasa pada bulan Ramadan yang akan datang.

Penutup

Seseorang yang pernah murtad dan ingin kembali ke agama Islam wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan saat masih murtad. Hal ini disebabkan karena puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Jika seseorang tidak mengqadha puasa tersebut, maka dia akan mendapat dosa dan harus membayar kembali dosa tersebut. Oleh karena itu, penting bagi seseorang yang ingin kembali ke agama Islam untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan dan terus beribadah kepada Allah SWT.