Mengenal Jenis-Jenis Sujud; Ada Sujud yang Tidak Disyariatkan

Posted on

Sujud merupakan salah satu rukun dari shalat. Sujud terbagi menjadi beberapa jenis yang perlu kita ketahui. Namun, tidak semua sujud yang dilakukan di dalam shalat merupakan sujud yang disyariatkan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai jenis-jenis sujud beserta sujud yang tidak disyariatkan.

Jenis-Jenis Sujud

Ada empat jenis sujud dalam shalat, yaitu:

1. Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca ayat sujud di dalam Al-Quran. Sujud tilawah tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.

2. Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan sebagai pengganti jika terdapat kesalahan dalam shalat atau sebagai penambahan jika merasa kurang dalam shalat. Sujud sahwi tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.

3. Sujud Syukur

Sujud syukur dilakukan ketika seseorang merasa sangat bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Sujud syukur tidak dihitung sebagai sujud dalam shalat, sehingga tidak membatalkan shalat jika dilakukan di luar shalat.

Pos Terkait:  Mengenal Sayid Usman bin Yahya Ulama Mekah Sang Mufti Betawi

4. Sujud Shalat

Sujud shalat adalah sujud yang dilakukan dalam shalat. Terdapat dua sujud shalat dalam satu rakaat shalat, sehingga dalam satu shalat terdapat minimal 2 sujud shalat.

Sujud yang Tidak Disyariatkan

Ada sujud yang tidak disyariatkan dalam Islam, yaitu:

1. Sujud Kepada Manusia

Sujud kepada manusia merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.

2. Sujud Kepada Makhluk Halus

Sujud kepada makhluk halus seperti jin atau malaikat juga merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.

3. Sujud Kepada Benda Mati

Sujud kepada benda mati seperti patung atau gambar juga merupakan perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam. Sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT sebagai bentuk penghambaan dan ketaatan kepada-Nya.

4. Sujud Karena Kepentingan Dunia

Sujud hanya boleh dilakukan karena Allah SWT, bukan karena kepentingan dunia seperti uang, jabatan, atau popularitas. Sujud yang dilakukan karena kepentingan dunia merupakan perbuatan yang tidak disyariatkan dalam Islam.

5. Sujud Karena Kesalahan

Sujud tidak boleh dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan. Permintaan maaf harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak boleh menggunakan sujud sebagai bentuk pemenuhan permintaan maaf.

Pos Terkait:  Jawaban Diplomatis Ibnu Al-Jauzi saat Sunni-Syiah

Kesimpulan

Di dalam shalat terdapat empat jenis sujud, yaitu sujud tilawah, sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud shalat. Namun, tidak semua sujud yang dilakukan di dalam shalat merupakan sujud yang disyariatkan. Sujud yang tidak disyariatkan dalam Islam adalah sujud kepada manusia, sujud kepada makhluk halus, sujud kepada benda mati, sujud karena kepentingan dunia, dan sujud karena kesalahan. Oleh karena itu, sebagai umat muslim kita harus mengetahui dan memahami jenis-jenis sujud beserta sujud yang tidak disyariatkan agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan syirik yang sangat dilarang dalam Islam.