Hukum Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid

Posted on

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, bagi seorang wanita yang sedang mengalami haid, puasa menjadi tidak sah dilaksanakan. Lalu, bagaimana hukum puasa wanita ketika mendapatkan haid? Berikut penjelasannya:

1. Hukum Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid

Menurut mazhab Syafi’i dan Maliki, puasa wanita yang sedang haid tidak sah dilaksanakan. Sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Hambali, puasa wanita yang sedang haid tidak sah dilaksanakan, namun harus diqadha setelah haid berakhir.

2. Dalil Hukum Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid

Dalil hukum puasa wanita ketika mendapatkan haid adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, dari Aisyah r.a, ia berkata:

“Kami mengalami haid pada masa Rasulullah SAW, kemudian kami tidak berpuasa dan tidak pula shalat, lalu setelah haid berakhir, kami mandi dan shalat seperti biasa.”

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa puasa dan shalat tidak dilakukan oleh wanita yang sedang haid. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 222 yang menyatakan bahwa wanita yang sedang haid dilarang melakukan shalat dan puasa.

Pos Terkait:  Panduan Lengkap Puasa Ramadhan: Dalil, Tata Cara, dan Keutamaan

3. Dampak Puasa Wanita Ketika Mendapatkan Haid

Apabila seorang wanita tetap melaksanakan puasa ketika sedang haid, maka puasanya tidak sah dan tidak akan diterima oleh Allah SWT. Ia juga bisa mengalami dehidrasi dan kekurangan nutrisi karena tidak mengonsumsi makanan dan minuman selama berpuasa.

4. Kewajiban Mengqadha Puasa

Bagi wanita yang sedang haid dan tidak melaksanakan puasa, maka ia wajib mengqadha puasa tersebut setelah haid berakhir. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

“Siapa yang melupakan puasanya karena suatu sebab, maka ia wajib mengqadha puasanya.”

5. Waktu Mengqadha Puasa

Wanita yang sedang haid dapat mengqadha puasanya pada waktu-waktu tertentu, yaitu:

  • Pada bulan Ramadan berikutnya
  • Saat tidak sedang haid atau hamil
  • Pada hari-hari yang tidak diharamkan untuk berpuasa

6. Kesimpulan

Secara umum, hukum puasa wanita ketika mendapatkan haid adalah tidak sah dilaksanakan. Namun, wanita yang sedang haid wajib mengqadha puasanya setelah haid berakhir. Selain itu, ia juga harus memperhatikan kesehatannya dan tidak memaksakan diri untuk berpuasa agar tidak mengalami dehidrasi dan kekurangan nutrisi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Pos Terkait:  Berbekam Benarkah Dianjurkan Tanggal Hijriyah?