Bagaimana Hukum Berkumur-Kumur dan Menelan Air Saat Berpuasa?

Posted on

Berkumur-kumur dan menelan air saat berpuasa merupakan dua hal yang sering dilakukan oleh banyak orang. Namun, apakah dua hal tersebut diperbolehkan dalam Islam? Berikut ini adalah penjelasannya.

Berkumur-kumur Saat Berpuasa

Berkumur-kumur saat berpuasa diperbolehkan selama tidak sampai sampai air masuk ke dalam perut. Hal ini diperbolehkan karena berkumur-kumur merupakan bagian dari membersihkan diri dan menjaga kebersihan mulut.

Namun, jika sampai air masuk ke dalam perut, maka puasa dianggap batal dan harus diulang kembali pada hari lain.

Oleh karena itu, sebaiknya berkumur-kumur dengan hati-hati dan jangan sampai terlalu banyak mengeluarkan air dari mulut.

Menelan Air Saat Berpuasa

Menelan air saat berpuasa diperbolehkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika membasuh muka atau ketika membersihkan gigi.

Namun, jika menelan air dengan sengaja tanpa alasan yang jelas, maka puasa dianggap batal dan harus diulang kembali pada hari lain.

Sebaiknya hindari menelan air secara sengaja saat berpuasa, kecuali jika memang ada keperluan yang memerlukannya.

Kesimpulan

Dalam Islam, berkumur-kumur dan menelan air saat berpuasa diperbolehkan selama tidak sampai sampai air masuk ke dalam perut. Namun, jika terjadi kesalahan dalam melakukannya, maka puasa dianggap batal dan harus diulang kembali pada hari lain.

Pos Terkait:  Syarat dan Rukun Akad Musaqah yang Perlu Diketahui Petani

Karena itu, hindari melakukan hal-hal yang tidak perlu saat berpuasa dan jagalah kebersihan diri serta menjaga puasa dengan baik.