Indonesia memiliki budaya yang kaya dan beragam, tak terkecuali dalam hal pernikahan. Dalam tradisi pernikahan di Indonesia, terdapat dua istilah yang sering digunakan yaitu khitbah dan tunangan. Namun, meskipun keduanya berkaitan erat dengan pernikahan, khitbah dan tunangan sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Apa itu Khitbah?
Khitbah adalah proses permintaan pernikahan yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan atau keluarganya. Dalam proses khitbah, laki-laki yang berminat untuk menikahi seorang perempuan harus mengajukan permintaan kepada keluarga perempuan tersebut.
Saat melakukan khitbah, biasanya pihak laki-laki akan membawa sejumlah mahar atau maskawin sebagai tanda keseriusannya. Mahar atau maskawin ini dapat berupa uang, perhiasan, atau barang berharga lainnya. Namun, mahar atau maskawin bukanlah suatu kewajiban dalam proses khitbah.
Jika permintaan khitbah diterima, maka pihak perempuan atau keluarganya akan memberikan jawaban positif dan menyetujui permintaan pernikahan tersebut. Namun, jika permintaan khitbah ditolak, maka pihak laki-laki harus menerima keputusan tersebut.
Apa itu Tunangan?
Tunangan, atau sering disebut dengan lamaran, adalah janji atau kesepakatan antara dua belah pihak untuk menikah di masa yang akan datang. Pada umumnya, tunangan dilakukan setelah proses khitbah berhasil dan pihak laki-laki telah diterima oleh keluarga perempuan.
Dalam proses tunangan, kedua belah pihak akan menentukan jadwal pernikahan dan menyiapkan segala persiapan yang dibutuhkan. Meskipun sudah ada kesepakatan untuk menikah, namun pasangan yang telah bertunangan masih dianggap belum sah secara hukum untuk hidup bersama.
Perbedaan Khitbah dan Tunangan
Perbedaan utama antara khitbah dan tunangan terletak pada tingkat kepastian dan kesahihan secara hukum. Dalam proses khitbah, laki-laki hanya melakukan permintaan pernikahan dan belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menikah.
Sementara itu, dalam proses tunangan, pasangan telah sepakat untuk menikah dan melakukan persiapan pernikahan. Meskipun belum sah secara hukum, tunangan memiliki tingkat kepastian yang lebih tinggi daripada khitbah.
Selain itu, dalam proses khitbah, pihak perempuan atau keluarganya memiliki keputusan akhir apakah akan menerima atau menolak permintaan pernikahan tersebut. Sedangkan dalam tunangan, kedua belah pihak sudah memiliki kesepakatan untuk menikah, sehingga peran keluarga tidak terlalu signifikan.
Kesimpulan
Meskipun memiliki keterkaitan dengan pernikahan, khitbah dan tunangan sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam proses khitbah, laki-laki hanya melakukan permintaan pernikahan dan belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk menikah. Sementara itu, dalam proses tunangan, pasangan telah sepakat untuk menikah dan melakukan persiapan pernikahan.
Jadi, jika kamu sedang mempertimbangkan untuk melamar seseorang, pastikan kamu memahami perbedaan antara khitbah dan tunangan sehingga kamu bisa memilih proses yang tepat sesuai dengan keinginanmu dan pasanganmu.