Ini Jenis Shalat Rawatib Beserta Jumlah Rakaat dan Waktunya

Posted on

Shalat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Ada banyak jenis shalat yang harus dikerjakan, salah satunya adalah shalat rawatib. Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan di luar shalat fardhu. Dalam shalat rawatib terdapat beberapa jenis yang harus diketahui. Berikut ini adalah jenis-jenis shalat rawatib beserta jumlah rakaat dan waktunya.

1. Shalat Duha

Shalat Duha dilakukan ketika matahari sudah naik sepenuhnya dan biasanya dilakukan sekitar pukul 08.00-11.00 pagi. Shalat ini dilakukan sebanyak 2 rakaat dan bisa dikerjakan minimal 8 rakaat hingga maksimal 12 rakaat. Shalat Duha sangat dianjurkan untuk dilakukan karena memiliki banyak keutamaan dan keberkahan.

2. Shalat Awwabin

Shalat Awwabin dilakukan pada malam hari setelah shalat Maghrib hingga menjelang shalat Isya. Shalat ini dilakukan sebanyak 2 rakaat dan sangat dianjurkan untuk dilakukan karena bisa menghapuskan dosa-dosa kecil. Hal ini sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud, “Barangsiapa mengerjakan shalat Awwabin empat rakaat, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.”

Pos Terkait:  Bagaimana Cara Tayamum di Kursi Kendaraan? Penjelasannya

3. Shalat Tahajjud

Shalat Tahajjud dilakukan pada malam hari setelah tidur. Shalat ini dilakukan minimal 2 rakaat dan bisa dikerjakan hingga 12 rakaat. Waktunya dimulai dari setelah shalat Isya hingga menjelang subuh. Shalat Tahajjud memiliki keutamaan yang sangat besar karena bisa mendatangkan rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.

4. Shalat Dhuha

Shalat Dhuha dilakukan ketika matahari sudah naik sekitar 15 derajat dari ufuk timur. Shalat ini dilakukan sebanyak 2-12 rakaat dan bisa dikerjakan minimal 2 rakaat. Waktunya dimulai dari setelah terbit matahari hingga menjelang shalat Dzuhur. Shalat Dhuha sangat dianjurkan untuk dilakukan karena bisa mendatangkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.

5. Shalat Istikharah

Shalat Istikharah dilakukan ketika seseorang ingin membuat keputusan dalam hidupnya, seperti menikah atau memilih pekerjaan. Shalat ini dilakukan sebanyak 2 rakaat dan dilakukan setelah shalat Isya. Waktu pelaksanaannya tidak terbatas, bisa dilakukan kapan saja selama tidak mengganggu waktu shalat fardhu. Shalat Istikharah sangat dianjurkan untuk dilakukan karena bisa membantu seseorang dalam memilih keputusan terbaik.

6. Shalat Hajat

Shalat Hajat dilakukan ketika seseorang membutuhkan sesuatu atau ingin meminta hajat kepada Allah SWT. Shalat ini dilakukan minimal 2 rakaat dan bisa dikerjakan hingga 12 rakaat. Waktunya tidak terbatas dan bisa dilakukan kapan saja. Shalat Hajat sangat dianjurkan untuk dilakukan karena bisa membuka pintu rezeki dan menghilangkan kesulitan hidup.

Pos Terkait:  Istri Harus Bisa Masak: Kenapa Masak itu Penting untuk Seorang Istri?

7. Shalat Taubat

Shalat Taubat dilakukan ketika seseorang ingin bertaubat dari dosa-dosanya. Shalat ini dilakukan minimal 2 rakaat dan bisa dikerjakan hingga 8 rakaat. Waktunya tidak terbatas dan bisa dilakukan kapan saja. Shalat Taubat sangat dianjurkan untuk dilakukan karena bisa menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

8. Shalat Witir

Shalat Witir dilakukan setelah shalat Isya dan bisa dikerjakan minimal 1 rakaat hingga maksimal 11 rakaat. Shalat ini sangat dianjurkan untuk dilakukan karena memiliki banyak keutamaan dan bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Witr adalah hak bagi Allah, maka barangsiapa yang ingin mengikhlaskan hak Allah, maka hendaklah ia mengerjakan shalat witir”.

Kesimpulan

Itulah beberapa jenis shalat rawatib beserta jumlah rakaat dan waktunya. Semoga artikel ini bisa menjadi panduan bagi umat muslim dalam menunaikan shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Ingatlah bahwa shalat adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam dan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh khusyuk. Mari kita selalu menjaga ketaatan dan keimanan kita kepada Allah SWT.

Pos Terkait:  Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban