Umum

Pengertian Fiqih Islam Menurut Bahasa

×

Pengertian Fiqih Islam Menurut Bahasa

Share this article

Fiqih adalah salah satu cabang ilmu dalam Islam yang membahas tentang hukum-hukum Islam. Secara bahasa, fiqih berasal dari kata al-fiqh yang artinya adalah pemahaman, pengertian, atau ilmu.

Pengertian Fiqih Islam

Fiqih Islam adalah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum yang berlaku dalam agama Islam. Hukum-hukum tersebut meliputi ibadah, muamalah, akhlak, dan lain-lain. Fiqih Islam juga membahas tentang tata cara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama Islam.

Fiqih Islam merupakan salah satu ilmu penting dalam Islam karena dapat memberikan panduan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sehari-hari. Dalam fiqih Islam, terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh umat muslim agar dapat hidup sesuai dengan ajaran agama Islam.

Sejarah Fiqih Islam

Fiqih Islam telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, beliau memberikan panduan dan aturan-aturan dalam menjalankan ibadah dan tata cara hidup yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Kemudian, para sahabat Nabi mengajarkan dan menyebarkan ilmu fiqih Islam kepada umat muslim.

Pos Terkait:  Lafal Niat Puasa: Ramadlana atau Ramadlani?

Selanjutnya, para ulama Islam terus mengembangkan ilmu fiqih Islam dengan menelaah dan mempelajari Al-Quran, Hadis, dan pendapat para ulama terdahulu. Hal ini dilakukan untuk mengatur kehidupan umat muslim agar sesuai dengan ajaran agama Islam.

Pembagian Fiqih Islam

Fiqih Islam dibagi menjadi dua bagian, yaitu fiqih ibadah dan fiqih muamalah. Fiqih ibadah membahas tentang tata cara menjalankan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan lain-lain. Sedangkan fiqih muamalah membahas tentang hukum-hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari seperti pernikahan, warisan, jual-beli, dan lain-lain.

Metode Penetapan Hukum dalam Fiqih Islam

Dalam menentukan hukum dalam fiqih Islam, terdapat beberapa metode yang digunakan. Metode tersebut antara lain:

1. Al-Quran dan Hadis

Metode ini menggunakan Al-Quran dan Hadis sebagai sumber utama dalam menentukan hukum-hukum Islam. Hukum-hukum yang ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis dianggap sebagai hukum yang paling kuat dan dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

2. Ijtihad

Metode ini menggunakan pendapat dari para ulama yang telah mempelajari Al-Quran dan Hadis. Para ulama tersebut melakukan ijtihad atau upaya untuk memahami hukum-hukum Islam dengan menggunakan logika dan rasio. Dalam hal ini, para ulama dapat memberikan pandangan baru dalam menentukan hukum-hukum Islam.

Pos Terkait:  Pada Bulan-Bulan Ini, Rasulullah Menikah: Kisah Perkawinan Rasulullah

3. Qiyas

Metode ini menggunakan analogi atau pembandingan untuk menentukan hukum-hukum Islam. Dalam hal ini, hukum-hukum yang tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis dapat ditentukan dengan mengambil kesamaan dari hukum-hukum yang telah ada.

Peran Fiqih Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

Fiqih Islam memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat muslim. Dengan memahami fiqih Islam, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, fiqih Islam juga memberikan aturan-aturan dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam jual-beli, pernikahan, dan lain-lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, fiqih Islam juga dapat membantu umat muslim dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum Islam. Dengan memahami fiqih Islam, umat muslim dapat mengetahui bagaimana cara menghadapi masalah tersebut sesuai dengan ajaran agama Islam.

Penutup

Dalam kesimpulannya, fiqih Islam adalah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum Islam. Fiqih Islam dibagi menjadi dua bagian, yaitu fiqih ibadah dan fiqih muamalah. Dalam menentukan hukum-hukum Islam, terdapat beberapa metode yang digunakan seperti Al-Quran dan Hadis, ijtihad, dan qiyas.

Fiqih Islam memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari umat muslim. Dengan memahami fiqih Islam, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan benar sesuai dengan ajaran agama Islam dan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.

Pos Terkait:  Azab Bagi Manusia Sombong