Adzan Dua Kali dalam Sholat Jumat: Apa Hukumnya?

Posted on

Sholat Jumat adalah salah satu ibadah wajib dalam agama Islam. Selain menghadiri sholat Jumat, umat Islam juga harus memahami tata cara pelaksanaannya. Salah satu hal yang sering menjadi perdebatan adalah adzan dua kali dalam sholat Jumat. Apakah hukumnya? Mari kita bahas lebih lanjut.

Apa itu Adzan Dua Kali?

Adzan dua kali adalah pelaksanaan adzan yang dilakukan sebelum khutbah pertama dan setelah khutbah kedua. Adzan pertama dilakukan sebelum khutbah pertama dimulai, sedangkan adzan kedua dilakukan setelah khutbah kedua selesai. Hal ini menjadi kontroversial karena adzan hanya dilakukan satu kali dalam sholat lima waktu.

Pendapat Ulama tentang Adzan Dua Kali dalam Sholat Jumat

Ada beberapa pendapat ulama tentang adzan dua kali dalam sholat Jumat. Beberapa ulama menganggapnya boleh dilakukan, sedangkan yang lain menganggapnya tidak sesuai dengan tuntunan agama. Berikut adalah beberapa pendapat ulama tentang adzan dua kali dalam sholat Jumat:

1. Boleh Dilakukan

Menurut Imam Syafi’i, adzan dua kali dalam sholat Jumat boleh dilakukan karena tidak bertentangan dengan tuntunan agama. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Pos Terkait:  Hukum Ucapkan Salam Ketika Ikuti Talim

2. Tidak Boleh Dilakukan

Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, adzan dua kali dalam sholat Jumat tidak boleh dilakukan karena tidak ada tuntunan dari Rasulullah untuk melakukannya. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Imam Nawawi dan Imam Al-Ghazali.

Alasan di Balik Adzan Dua Kali dalam Sholat Jumat

Meskipun adzan dua kali dalam sholat Jumat menjadi kontroversial, sebenarnya ada alasan di balik pelaksanaannya. Adzan pertama dilakukan untuk mengumpulkan jamaah sholat Jumat, sedangkan adzan kedua dilakukan untuk memperingatkan jamaah agar membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan zakat fitrah di hari terakhir puasa yang bisa menyulitkan orang yang membutuhkan.

Kesimpulan

Berdasarkan pendapat ulama yang berbeda-beda, adzan dua kali dalam sholat Jumat tidak bisa dikatakan haram atau boleh dilakukan. Namun, kita sebagai umat Islam harus selalu mengikuti tuntunan agama yang benar dan mengikuti pendapat ulama yang kita yakini benar. Yang terpenting adalah menjaga kebersamaan dan persatuan dalam menjalankan ibadah sholat Jumat.

Pos Terkait:  Buku Sejarah Peradaban Islam: Memahami Kebesaran Islam Sejak Awal Mula