Pada zaman dahulu, poligami atau memiliki banyak istri merupakan hal yang biasa terjadi, terutama pada kalangan pria yang memiliki kekayaan dan kekuasaan. Tidak hanya di kalangan raja-raja dan bangsawan, namun juga di kalangan nabi-nabi.
Nabi Ibrahim
Nabi Ibrahim merupakan salah satu nabi yang memiliki banyak istri. Ia memiliki tiga istri, yaitu Sarah, Hajar, dan Keturah. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Ibrahim menikahi Hajar karena permintaan Sarah yang tidak bisa memiliki keturunan. Dari Hajar, Ibrahim memiliki seorang putra bernama Ismail.
Nabi Sulaiman
Nabi Sulaiman juga terkenal dengan poligami yang dilakukannya. Ia memiliki 700 istri dan 300 selir. Namun, dalam Al-Quran disebutkan bahwa poligami yang dilakukan oleh Sulaiman bukanlah untuk kepuasan nafsu semata, melainkan untuk menjaga keamanan dan stabilitas kerajaannya. Ia juga dikenal sebagai seorang yang adil dalam memperlakukan istri-istrinya.
Nabi Muhammad
Nabi Muhammad juga memiliki banyak istri. Ia memiliki 13 istri, namun hanya satu di antaranya yang masih hidup saat beliau wafat, yaitu Aisyah. Poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad pun memiliki alasan yang jelas, yaitu untuk membantu kaum wanita yang menjadi janda akibat perang dan meningkatkan hubungan antara suku-suku yang ada pada saat itu.
Penutup
Dalam Islam, poligami diperbolehkan dalam beberapa kondisi tertentu, seperti untuk membantu kaum wanita yang menjadi janda atau untuk menjaga stabilitas keluarga. Namun, hal ini harus dilakukan dengan adil dan bijaksana, serta memperhatikan hak-hak istri-istri yang ada. Sebagai umat Islam, kita harus memahami dan menghormati ajaran-ajaran agama yang ada, termasuk dalam hal poligami.