Apa Hukum Menulis Kaligrafi Ayat Alquran Berbentuk Binatang?

Posted on

Menulis kaligrafi ayat Alquran adalah salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh umat Muslim. Selain memberikan nilai estetika yang tinggi, menulis kaligrafi ayat Alquran juga dianggap sebagai ibadah yang dapat mendatangkan pahala dari Allah SWT. Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat tentang hukum menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang. Apakah hal tersebut dibenarkan ataukah justru dilarang oleh agama Islam?

Pendapat Ulama Tentang Menulis Kaligrafi Ayat Alquran Berbentuk Binatang

Sebagian ulama menyatakan bahwa menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini dikarenakan penggambaran binatang dalam bentuk kaligrafi dapat menimbulkan asosiasi atau kesan yang tidak baik. Selain itu, penggambaran binatang dalam kaligrafi juga dapat menimbulkan kesan bahwa hal tersebut mengandung unsur syirik atau penyembahan berhala.

Namun, ada juga ulama yang membolehkan menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang dengan beberapa syarat. Syarat pertama adalah kaligrafi tersebut tidak mengandung unsur syirik atau penyembahan berhala. Syarat kedua adalah kaligrafi tersebut tidak menimbulkan kesan yang tidak baik atau menyinggung perasaan orang lain. Syarat ketiga adalah kaligrafi tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang tidak baik.

Pos Terkait:  Problem Fiqih Promo Belanja Gratis di Platform Akulaku

Penafsiran Ayat Alquran Terkait Menulis Kaligrafi Berbentuk Binatang

Penafsiran ayat Alquran juga menjadi penting untuk mengetahui hukum menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang. Salah satu ayat Alquran yang berkaitan dengan hal ini adalah Surah Al-An’am ayat 148, yang artinya:

“Dan orang-orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, akan berkata: ‘Jika Allah menghendaki kami tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan-Nya dan tidak (pula) bapak-bapak kami, dan kami tidak akan mengharamkan sesuatu pun terhadap-Nya.’ Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka mendustakan (rasul-rasul) mereka, sehingga mereka merasakan azab Kami. Katakanlah: ‘Apakah ada di antara kalian yang dapat memberikan petunjuk kepada (manusia) yang demikian itu?’ Katakanlah: ‘Allah-lah yang memberikan petunjuk kepada orang yang mendapat petunjuk, dan yang telah dibuktikan kebenarannya olehmu.” (QS. Al-An’am: 148)

Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa penggambaran binatang dalam bentuk apapun dapat dianggap sebagai perbuatan mempersekutukan sesuatu dengan Allah. Oleh karena itu, menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Kaligrafi Ayat Alquran Berbentuk Binatang dan Nilai Seni Islam

Di sisi lain, menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang juga dapat dianggap sebagai bagian dari nilai seni Islam. Sebagai agama yang menganggap nilai seni sebagai bagian dari kehidupan, Islam memperbolehkan umatnya untuk mengembangkan seni dengan menggunakan ayat Alquran sebagai bahan dasar.

Pos Terkait:  Perbedaan Fasakh dan Talak dalam Fiqih Munakahat

Namun, penggunaan ayat Alquran dalam seni harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kehati-hatian. Penggunaan ayat Alquran dalam bentuk kaligrafi harus memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam ayat tersebut, serta tidak menimbulkan kesan yang tidak baik atau menyinggung perasaan orang lain.

Penutup

Dalam Islam, menulis kaligrafi ayat Alquran adalah salah satu kegiatan yang dianjurkan dan dianggap sebagai ibadah. Namun, menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian ulama membolehkan, namun dengan syarat-syarat tertentu. Sementara itu, sebagian ulama lainnya menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam.

Penggambaran binatang dalam kaligrafi bisa menimbulkan kesan yang tidak baik dan dianggap sebagai perbuatan mempersekutukan sesuatu dengan Allah. Oleh karena itu, menulis kaligrafi ayat Alquran berbentuk binatang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan kehati-hatian, serta sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Namun, di sisi lain, penggunaan ayat Alquran sebagai bahan dasar seni juga diperbolehkan, selama dilakukan dengan penuh rasa hormat dan tidak menimbulkan kesan yang tidak baik atau menyinggung perasaan orang lain.

Pos Terkait:  15 Nabi yang Terlahir dalam Kondisi Sudah Khitan