Biawak merupakan hewan yang sering ditemukan di daerah tropis, termasuk di Indonesia. Tidak sedikit orang yang menganggap biawak sebagai makanan yang enak dan lezat. Namun, apakah makan biawak diperbolehkan menurut hukum agama Islam?
Asal Usul Biawak Sebagai Makanan
Sejak zaman dahulu kala, manusia telah memanfaatkan biawak sebagai sumber makanan. Biawak yang hidup di alam liar seringkali dijadikan santapan oleh suku-suku asli yang tinggal di pedalaman. Mereka menganggap biawak sebagai makanan yang bergizi dan bisa memberikan tenaga yang cukup untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, biawak juga banyak dijadikan sebagai bahan masakan di beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Makanan yang terbuat dari biawak ini biasanya diolah dengan bumbu yang kaya akan rempah-rempah, sehingga memberikan rasa yang khas dan enak.
Hukum Makan Biawak Menurut Islam
Menurut hukum agama Islam, makan biawak tidak dilarang secara eksplisit dalam Al-Quran maupun Hadis Nabi. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar makanan tersebut dapat dikonsumsi secara halal.
Pertama, hewan yang dijadikan sebagai makanan haruslah hewan yang halal. Halal sendiri memiliki arti yang luas, namun secara umum hewan yang halal adalah hewan yang disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, hewan tersebut juga harus sehat dan tidak memiliki penyakit yang membahayakan bagi manusia.
Kedua, cara memasak dan mengolah makanan tersebut juga harus memenuhi syarat kebersihan dan kehalalan. Makanan yang diolah dengan cara yang kotor dan tidak higienis tidak dapat dikonsumsi secara halal menurut ajaran Islam.
Di Indonesia sendiri, masyarakat yang tinggal di pedalaman sering memakan biawak sebagai sumber protein. Namun, cara memasak dan mengolah biawak ini sering kali tidak memenuhi syarat kebersihan dan kehalalan. Oleh karena itu, makan biawak menjadi masalah yang cukup sensitif di Indonesia.
Makan Biawak dan Kesehatan
Meskipun makan biawak tidak dilarang secara eksplisit dalam agama Islam, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengonsumsinya. Pertama, biawak yang hidup di alam liar sering terkontaminasi dengan berbagai jenis bakteri dan virus yang bisa membahayakan kesehatan manusia.
Selain itu, biawak juga mengandung kadar lemak yang tinggi dan kolesterol yang cukup tinggi, sehingga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Oleh karena itu, sebaiknya makan biawak tidak dijadikan sebagai makanan sehari-hari, namun sebagai sajian yang dihidangkan secara sporadis.
Kesimpulan
Secara hukum agama Islam, makan biawak tidak dilarang selama memenuhi kriteria kehalalan dan kebersihan. Namun, sebaiknya makan biawak tidak dijadikan sebagai makanan sehari-hari karena dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Selain itu, cara memasak dan mengolah biawak juga harus diperhatikan agar memenuhi syarat kehalalan dan kebersihan. Jangan lupa juga untuk memperhatikan kesehatan biawak tersebut sebelum memasaknya, karena biawak yang hidup di alam liar sering terkontaminasi dengan berbagai jenis bakteri dan virus yang bisa membahayakan kesehatan manusia.