Pengertian Tauhid
Kata tauhid berasal dari Bahasa Arab yaitu dari kata wahhada yuwahhidu dengan tauhid memiliki arti mengeesakan. Dalam arti lain keyakinan bahwa Allah adalah Esa. Pengertian ini sejalan dengan pengertian yang digunakan di Indonesia yaitu “Keesaan Allah”. Ilmu Tauhid merupakan bagian terpenting dari seluruh subtansi aqidah ahlus sunnah wal jannah yang harus dipahami secara utuh agar maknanya sekaligus mengandung klasifikasi jenis yang dapat direalisasikan dalam kehidupan, dalam memahami tauhid dapat dilakukan secara teoritis dan mengaplikasikan di kehidupan. Para ahli tauhid atau Mutakalimin menyebut ilmu tauhid dengan sebutan ilmu kalam, penamaan ilmu tauhid dengan ilmu kalam sebenarnya untuk membedakan antara mutakalimin dan filosofi Islam. Dengan tujuan sama memperkuat keyakinan mereka dalam menggunakan metode filsafat dengan landasan yang berbeda. Mutakalimin berlandaskan Al-Qur’an dan hadist sedangkan filosofi berlandaskan pada logika namun pada dasarnya tujuan utama yang ingin dicapai adalah keesaan dan kemahakuasaan Allah.
Ilmu tauhid dapat dinamakan ilmu ushuluhudin karena sasaran pembahasan utamanaya adalah mengenai dasar dasar agama yang merupakan masalah yang tidak dapat dihindari dalam ajaran Islam. Namun dalam kajian disebut sebagai ilmu tauhid dinamakan sebagai ilmu kalam yang dimana dalam pembahasan dasarnya mengenai eksitensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan Tuhan yang menggunakan argumentasi filosofis.
Baca Juga: Penjelasan Al-Quran dan Hadis Tentang Karomah Wali
Berdasarkan pembahasannya maka tauhid diklasisifkasikan dalam tauhid Rububiyah, tauhid Ulubiyah, tauhid Uluhiyah, dan tauhid Ubudiyah, dengan pembahasan secara garis besar Tauhid Rububiyah mencakup dimensi-dimensi keimanan. Pertama, Iman kepada kehendak-kehendak Allah yang bersifat umum, seperti menguasai, memberi rizki, menghidupkan, mematikan. Kedua, Iman kepada ketetapan atau takdir yang telah Allah tentukan. Ketiga, Iman kepada Dzat Allah. Tauhid Uluhiyah dalam garis besar menjelaskan mengenai “Megesakan Allah” dalam ibadah dan ketaatan melalui perbuatan seperti sholat, puasa, zakat, haji dll.
Dalam maksud bahwa apa yang dilakukan karena melaksanakan perintah dan meninggalkan larangannya sebagai bukti bahwa taat dan semata-mata hanya mencari ridla Allah. Tauhid Ubudiyah secara garis besar adalah mengabdikan diri beribadah kepada Allah dengan menyembah kepada-Nya Penyembahan ini bukan dimaksud Allah berhajad disembah tetapi penyembahan disini merupakan bentuk ketaatan, kepatuhan yang tumbuh dari diri hamba dengan tuhannya.
Pentingnya ilmu tauhid dalam kehidupan sosial
Kehidupan sosial merupakan suatu batasan atau sistem yangmemiliki nilai-nilai dan prinsip sebagai peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat. Dalam ilmu tauhid diajarkan untuk bersikap peduli terhadap orang lain dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadist, dengan maksud tidak hanya mementingkan diri sendiri. Karena dalam ilmu tauhid tidak dianjurkan atau dibenarkan memiliki perilaku egois. Dalam ilmu tauhid seorang muslim dianjurkan untuk senantiasa bertauhid kepada Allah denagn cara beribadah hanya karena Allah. Jika seseorang beribadah hanya kepada Allah maka tidak ada keraguan dalam hati dan pikirannya dalam hidupnya melainkan ketenangan.