Fiqih ibadah, iqipedia.com – Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan dan banyak pahala. Umat islam selalu menanti datangnya bulan ramadhan ini karena untuk memeburu amal-amal yang besar yang nantinya jadi bekal di akhirat. Allah SWT. mewajibkan umat Islam berpuasa setiap pada bulan ramadhan dalam al-Quran surah al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian dapat menjadi orang yang bertakwa”
Namun dalam penetapan awal bulan ramadhan, umat islam di Indonesia selalu terjadi perbedaan. Ada yang selisih satu hari, ada yang dua hari bahkan bisa berbeda tiga hari. Untuk mengatasi kebingungan umat islam pemerintah harus menetapkan awal lewat sidang isbat yang di adakan setiap akhir bulan sya’ban.
Namun masyarakat di Indonesia tidak semuanya ikut pemerintah, umat Islam di Indonesia lebih condong ikut ormas yang ia ikuti, seperti NU dan Muhamadiyah. Yang ironi kedua ormas ini selalu berbeda dalam menetapkan awal bulan puasa. tetapi meski demikian, umat Islam tidak usah bingung dan tidak saling menyalahkan.karena kedua ormas ini sama-sama memilki metode penetapan bulan puasa yang benar dan di benarkan oleh ulama’ seperti imam safi’i. Berikut adalah metode penetapan bulan puasa yang di ikuti pemerintah, NU dan Muhammadiyah.
Dasar Penetapan Bulan Ramadhan Oleh Pemerintah
Dalam menetapkan awal bulan ramadhan pemerintah mengadakan sidang isbat yang menghadirkan lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dan lembaga-lembaga ormas Islam. Pemerintah lewat kementerian agama mengadakan sidang isbat penetapan awal bulan puasa. Dan mengambil keputusan dengan suara voting terbanyak. Namun sebelum itu, pemerintah mengadakan rukyatul hilal dalam 86 titik pemantauan hilal yang tersebar di 34 provinsi di seluruh wilayah Indonesia.Tujuannya untuk mengambil keputusan yang tepat dan dapat di pertanggung jawabkan.
Dasar Penetapan Bulan Ramadhan Oleh Nahdatul Ulama’
Nahdatul Ulama’ adalah Ormas Islam yang di dirikan oleh hadrotusy Syekh Hasyim Asy’ari. Ormas yang di pimpin oleh said Aqil Siroj ini dalam penetapan awal ramadhan menggukan ru’yah. Aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan pada Kalender Hijriah. Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal. para pakar melakukan perhitungan-perhitungan soal ketinggian hilal penghitungan itu llakukan untuk menghindari terjadinya ‘salah lihat’. Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya. hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Tempat melihat ini harus harus tempat-tempat yang tidak ada sesuatu yang menghalangi untuk melihat bulan. pada saat ini metode rukyah sudah di kembangkan dan menggunakan tekhnologi tropong. Jadi umat tidak boleh hanya melihat bulan sesukanya. Kalau umat mau rukyatul hilal harus sesuai kreteia tersebut. Jika tidak, maka rukyaul hilalnya tidak sah. Walaupun Nahdatul ulama’ lebih di kenal menggunaka metode rukyah tetapi juga membenarkan metode hisab dan metode ini juga di ajarkan di pesantren sebagai basis pendidikan NU.
Dasar Penetapan Bulan Ramadhan Oleh Muhamadiyah
Muhamadiyah adalah ormas Islam terbesar kedua setelah NU. dalam menetapkan awal bulan ramadhan Ormas yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan ini menggunakan metode hisab. Metode hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah. Metode hisab yang berkembang di Indonesia memiliki beberapa rujukan atau kitab dan sudah menggunakan metode kontemporer.
Dalam materi falak yang di ajarkan di pesantren terdapat 24 metode hisab yang berkembang pada saat ini, namun dari 24 metode hisab tersebut, yang di anggap absah hanya 22 metode saja. Oleh karena itu maka jika ada umat Islam atau lembaga-lembaga tertentu yang mengikuti metode hisab yang salah maka jangan di ikuti. Karena itu tidak di benarkan oleh ulama’ dan dapat salah dalam melakukan puasa pada saat awal bulan ramadhan.
Demikian penjelasan tentang dasar penetapan bulan ramadhan oleh pemerintah, NU dan Muhammadiyah. Terimakasih.